Pengembalian penyidik diputuskan pimpinan KPK
Merdeka.com - Sejumlah penyidik di KPK dikembalikan ke institusinya masing-masing. Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan pengembalian sejumlah penyidik ke institusi asalnya tidak didasarkan adanya masalah yang dibuat si penyidik tersebut.
Namun, Johan mengakui adanya pengembalian penyidik yang didasari pencegahan potensi konflik kepentingan.
"Pengembalian penyidik itu sudah ada dari KPK periode pertama. Tapi untuk kepemimpinan pak Abraham Samad baru ada 3 orang penyidik. 1 orang dikembalikan, dan 2 penyidik lagi memang permintaan institusinya," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Kamis (15/3).
Alasan pengembalian, lanjut Johan bahwa itu didasari berbagai hal. Misalnya kata Johan, karena kontrak habis, ditarik lantaran ada promosi di institusi asalnya, atau KPK menghindari konflik of interest.
"Dan itu pasti diputuskan 5 pimpinan KPK dengan sistem kolektif kolegial," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mencopot Brigjen Pol Yurod Sholeh sebagai Direktur Penyidikan KPK sejak 24 Januari 2012. Pencopotan tersebut diduga dilakukan, karena Yurod memiliki kedekatan dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnya