Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penganiaya Peserta MOS SMA Taruna di Palembang Baru Sepekan Jadi Pembina

Penganiaya Peserta MOS SMA Taruna di Palembang Baru Sepekan Jadi Pembina Ilustrasi Penganiayaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka atas tewasnya satu peserta masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14). Polisi juga tengah menyelidiki laporan siswa lain yang kini tengah kritis di rumah sakit.

Kepala SMA Semi Militer Taruna Indonesia Palembang, Tarmizi Endrianto membenarkan Obby adalah salah satu pembina dan pengawas MOS di sekolahnya. Tersangka ternyata baru sepekan bekerja di sekolah itu usai lulus penjaringan beberapa pekan sebelumnya.

"Benar, dia (Obby) kerja baru seminggu untuk jadi pembina MOS. MOS itu dimulai awal Juli tadi sekitar tanggal 7," katanya, Selasa (16/7).

Dia menjelaskan, MOS di sekolahnya memang bertujuan membentuk karakter semi militer kepada siswa baru. Karena itulah pihaknya bekerjasama dengan benar instansi lain seperti Kodam II Sriwijaya sebagai pengawas dan taruna senior untuk membantu pembina.

"Yang bersangkutan (Obby) ikut melamar, dia terpilih setelah diseleksi," ujarnya.

Tarmizi pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. Jika ada unsur pembina atau taruna senior yang terlibat dapat diproses sesuai perundangan.

"Biar polisi saja yang mengungkapnya soal kejadian seperti itu (siswa tewas)," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengaku kaget dengan adanya penetapan tersangka oleh polisi. Sebab berbeda dengan hasil investigasi timnya ke sekolah itu usai kejadian. Dia menganggap ada hal-hal yang disembunyikan oleh sekolah terkait peristiwa itu.

"Komitmen kita dari awal harus buka seterang-terangnya, khususnya berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun mental. Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi sekolah lain, pastikan bebas bully verbal dan kekerasan fisik," ungkap Widodo.

Menurut dia, penunjukan Obby sebagai pembina MOS yang baru bekerja selama sepekan jelas menyalahi prosedur. Pihaknya akan mengetahui lebih lanjut proses perekrutan, arahan sekolah, hingga batasan wewenang pembina.

"Prosedur penerimaan tidak bisa disanksi, tapi pasti arahnya ada enggak unsur kesengajaan pembiaran kekerasan oleh pihak sekolah. Ada enggak pembekalan bagi pembina, itu yang harus diselidiki lagi," tegasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima Perang Moro Kogoya Melongo Saat Dipeluk Oleh Para Mahasiswa 'Kakak Moro Senang Enggak'
Panglima Perang Moro Kogoya Melongo Saat Dipeluk Oleh Para Mahasiswa 'Kakak Moro Senang Enggak'

Momen Panglima Perang Suku Dani Moro Kogoya jemput mahasiswa yang datang ke Papua.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa dari Jakarta Sambangi Rumah Panglima Perang Moro Kogoya di Papua Untuk Memberikan Sesuatu
Mahasiswa dari Jakarta Sambangi Rumah Panglima Perang Moro Kogoya di Papua Untuk Memberikan Sesuatu

Momen mahasiswa kunjungi rumah Panglima perang Suku Dani, Moro Kogoya.

Baca Selengkapnya
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Keinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Tangsel Kini Punya Petugas PMI hingga Kecamatan, Ini Tugas dan Fungsinya
Tangsel Kini Punya Petugas PMI hingga Kecamatan, Ini Tugas dan Fungsinya

Palang Merah Indonesia (PMI) membentuk kepengurusan sampai tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya