Pengamat: Kasus Ibu Yul Karena Kelalaian, Pemda Harus Tanggung Jawab
Merdeka.com - Kasu meninggalnya Ibu Yuli yang disebut-sebut karena tidak makan dua hari dan hanya minum air galon menyisakan duka mendalam. Sejumlah pihak menyayangkan kelalaian Pemda Serang terhadap kesulitan ekonomi warganya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, TrubusRadiansyah menegaskan Pemda Serang yang bertanggung jawab penuh atas meninggalnya Yuli.
"Tanggung jawab pemerintah daerah. Dari Lurah, Camat, sampai wali kota. Jadi yang enggak bertanggung jawab Dinas Sosial-nya juga," kata Trubus saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/4).
Ia mendorong lembaga bantuan hukum atau lembaga swadaya masyarakat di wilayah setempat membantu keluarga Yuli untuk menggugat Pemda Serang.
"Kalau perlu saya dorong menggugat. Saya yakin itu diproses. Masuk kok itu, deliknya masuk," ujarnya.
Trubus melanjutkan, Pemda Serang bisa digugat dengan dugaan pelanggaran kelalaian terhadap keselamatan masyarakat.
"Deliknya kelalaian itu yang menyebabkan kematian. Ini perlu digugat, gugat saja," tegasnya.
Yuli meninggal dunia pada Senin (20/4). Tiga hari sebelum Yuli mengembuskan napas terakhir, ia sempat bercerita mengenai kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Bahkan selama dua hari, Yuli dan keempat anaknya tidak bisa makan. Untuk menahan rasa laparnya, ia bersama keluarganya hanya minum air galon isi ulang.
"Dua hari ini kami cuma minum air galon isi ulang. Anak-anak bilang lapar juga, paling minum air saja," katanya saat ditemui, Jumat (17/4).
Ia mengaku sempat mengadu kepada Rukun Tetangga (RT) setempat untuk meminta bantuan sembako. Namun pihak aparatur pemerintah tersebut menyatakan belum menerima ada bantuan.
"Saya sudah datang ke RT. Katanya enggak bisa dapat bantuan," ungkapnya.
Untuk menyambung hidup, sang suami kerap mencari barang bekas, yang bisa membawa uang ke rumah kisaran Rp25-Rp30 ribu.
"Lumayan saja, satu hari kadang dapat Rp25-30 ribu. Beli beras satu liter untuk kami berenam, itu pun diirit-irit," ujarnya.
Sebelum ada virus Corona, kehidupan Yuli terbantu oleh anak sulung yang telah bekerja. Namun, harapan itu musnah lantaran anaknya sudah tidak bekerja karena dirumahkan pihak perusahaan.
"Tadinya anak saya kerja. Sekarang dirumahkan karena tempat kerjanya tutup. Tambah, gaji terakhir tidak diberikan," tuturnya.
Camat Serang, Tb. Yassin membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengatakan, Yuli dinyatakan meninggal pada pukul 15.30 WIB.
"Infonya saya dari Pak Lurah, melalui telepon. Saya setengah empat ke lokasi (rumah almarhum)," ujarnya.
Yasin mengaku belum tahu pasti penyebab meninggalnya salah satu warga Kota Serang tersebut. Namun ia mendapatkan informasi, Yuli meninggal saat akan dibawa menuju Puskesmas Singandaru.
"Saya kurang tahu itu karena apanya. Yang saya tahu itu ketika almarhum sedang dibawa ke Puskesmas Singandaru, sebelum sampai sudah tidak ada nyawa," katanya.
Yassin mengungkapkan, ia sempat mendatangi rumah Yuli, Minggu (19/4). Saat itu kondisi Yuli masih bugar.
"Segar kok. Sempat berbicara, sempat foto. Minggu, Senin kemudian, saya dapat kabar dari Pak Lurah, yang bersangkutan sudah di puskesmas Singandaru dan kondisi sudah meninggal," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaSederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaAnak Yatim ini 2 Kali Gagal kini jadi Polisi Bikin Jenderal Polisi Salut, Sang Ibu 'Semoga Almarhum Bangga'
Simak kisah inspiratif Bintara Polri anak yatim, sampai bikin kagum dua jenderal polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaLulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca Selengkapnya“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaFirli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaTak Menyangka Doanya Dikabulkan Tuhan, Ibu Pemulung 5 Anak Tinggal di Gubuk Pingir Kali Ini Nangis dan Sujud Syukur saat Dapat Rumah Baru
Keluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca Selengkapnya