Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat: Honor Corby wajib masuk kas negara

Pengamat: Honor Corby wajib masuk kas negara corby. REUTERS

Merdeka.com - Schapelle Leigh Corby masih hangat dibicarakan publik. Wanita ini mendapat vonis 20 tahun lantaran kedapatan membawa marijuana, wanita asal Australia ini cuma menjalani masa tahanan selama 9 tahun saja setelah akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat oleh Menkum HAM.

Saat ini meski Corby mendapatkan pembebasan bersyarat namun statusnya tetap sebagai narapidana. Tak cuma itu kenikmatan Corby setelah bebas dari jeruji besi. Janda pria Jepang ini juga mendapatkan kenikmatan-kenikmatan lain yang membuat hari-harinya kian berbunga-bunga.

Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa honor yang diterima Schapelle Corby seharusnya masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara, bukan pajak (PNBP).

"Corby tidak kebal dan tidak boleh dikecualikan dari hukum yang berlaku di Indonesia," kata Hikmahanto, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/2).

Hikmahanto menjelaskan, bila Indonesia berkomitmen untuk memiskinkan para koruptor, maka sudah sewajarnya bila pelaku kejahatan narkoba juga sebaiknya dimiskinkan. Bukan sebaliknya menjadi kaya karena dramatisasi saat menjalani hukuman.

Pascapembebasan bersyarat Schapelle Corby diberitakan Corby mendapat kontrak berupa imbalan uang atas wawancara dan foto eksklusif dari perusahaan media asal Australia. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009 (PP 38/2009) Pasal 1 angka (1) huruf (e), jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia meliputi penerimaan dari jasa tenaga kerja narapidana.

Selanjutnya dalam Pasal 1 ayat (3) disebutkan bahwa "Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berupa Jasa Tenaga Kerja Narapidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf (e) adalah sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerjasama."

"Jumlah uang yang harus disetorkan ke negara adalah seluruh penerimaan Corby berdasarkan kontrak yang dibuat dengan perusahaan media Australia. Ini sesuai yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3)," ujarnya.

Sebelumnya, Schapelle Corby dikabarkan mendapat bayaran sebesar USD 2 juta atau sekitar Rp 24 miliar lantaran bersedia wawancara eksklusif dengan media Australia, Channel Seven.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ketut Artha mengatakan dia akan memanggil penjamin Corby, Wayan Widyartha yang tak lain adalah ipar Corby untuk meminta keterangan. Pihak Lapas juga mengingatkan bahwa seluruh wawancara hanya boleh dilakukan jika telah memperoleh izin dari Lapas Krobokan.

"Saya akan memberitahu kepada Wayan, jika Anda ingin melakukan wawancara seperti ini, Anda harus bertanya pada saya," kata Artha seperti ditulis news.ninemsn.com.au, Selasa (11/2) kemarin.

"Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran disiplin. Saya akan mengingatkan Wayan nanti tentang hal ini," imbuhnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Keren dari Sang Ayah, Ini Kisah Hidup Harsono Tjokroaminoto Pernah Disekap hingga Jadi Penasihat Panglima Soedirman

Tak Kalah Keren dari Sang Ayah, Ini Kisah Hidup Harsono Tjokroaminoto Pernah Disekap hingga Jadi Penasihat Panglima Soedirman

Ia melanjutkan perjuangan ayahnya sebagai negarawan yang sangat mencintai Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Surya Paloh: Gagasan Pemikiran Negara Ini Republik Bukan Kerajaan

Surya Paloh: Gagasan Pemikiran Negara Ini Republik Bukan Kerajaan

Gagasan itu dikatakan Surya Paloh perlu dihormati.

Baca Selengkapnya
SBY ke Prabowo: Sekarang Beliau Komandan Saya

SBY ke Prabowo: Sekarang Beliau Komandan Saya

Saat tiba, Prabowo yang mengenakan pakaian dan topi serba cokelat ini langsung disambut oleh SBY.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kita Mohon Pak Jokowi Akhiri Jabatan dengan Netral

Cak Imin: Kita Mohon Pak Jokowi Akhiri Jabatan dengan Netral

Menurut Cak Imin, ketidaknetralan dalam Pemilu akan merusak demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin

Jokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin

Sebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.

Baca Selengkapnya