Pengakuan Jessica dipaksa Kombes Krishna mengaku bunuh Mirna
Merdeka.com - Kasus kematian I Wayan Mirna Salihin memasuki sidang ke-26, Rabu (28/9) kemarin. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu untuk pertama kalinya mendengarkan keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Banyak keterangan dibeberkan Jessica saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Salah satunya soal pemeriksaan yang dijalaninya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Jessica, dalam pemeriksaan dirinya pernah didatangi Komisaris Besar Krishna Murti yang saat itu menjabat Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Lulusan Billyblue College, Sidney, Australia, itu menyebut Krishna memintanya untuk mengaku membunuh Mirna.
Jessica mengatakan, perbincangan itu terjadi di salah satu ruangan staf. Ada meja piket penjaga di sana.
"Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan. Saya itu sebenarnya bingung menangkap kamu. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu sebagai tersangka. Tapi saya yakin demi Allah," kata Jessica menirukan keterangan Krishna Murti dalam sidang.
Kemudian Jessica mengaku Krishna mengubah pembicaraan dalam bahasa Inggris. Namun saat itu Jessica mengaku hanya diam saja tanpa menjawab pernyataan Krishna.
"Saya dulu saya lama kerja di PBB. Nunjukin foto kucing, ada 15.000 like. Oh iya, Saya baru nembak mati teroris."
Jessica mengatakan Krishna mendesak dirinya mengaku sebagai pelaku pembunuh Mirna. Saat itu, kata Jessica, Krishna mengatakan, telah melihat rekaman circuit closed television (CCTV) Cafe Olivier dan melihat Jessica menaruh sesuatu ke dalam kopi milik Mirna.
"Kamu ngaku aja CCTV-nya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minuman Mirna. Itu sudah di zoom berkali-kali. Kamu mengaku saja sekarang, kamu nggak akan dihukum mati. Seumur hidup saja saya nggak akan kasih. Paling 7 tahun dipotong apa-apa, paling bentar lagi keluar."
Jessica mengaku tak tahu apa yang harus dilakukan. Dia hanya melongo mendengarkan Krishna Murti terus bicara.
"Saya duduk bengong. Maksudnya apa saya harus ngaku apa?" kata Jessica.
Kemudian Jessica mengeluhkan kondisi sel yang kotor dan dipenuhi kecoa. Dia tak bisa menyembunyikan isak tangisnya.
Pengakuan Jessica itu disayangkan pihak kepolisian. Kepolisian mempertanyakan alasan Jessica baru membeberkan pengakuannya.
"Kenapa baru sekarang dia (Jessica) ngomongnya. Kan kita di dalam institusi Polri sudah ada mekanisme, jika ada anggota Polri terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, apalagi mengancam seseorang itu bisa diproses," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Agus menegaskan, seharusnya Jessica melaporkan tindakan itu kepada kepolisian. Sebab, kepolisian akan menindak para anggotanya bila menyalahi kewenangan jabatannya.
"Segera melapor, kan ada Propam jika yang mengancam itu anggota Polri," tegasnya.
Bagaimanakah akhir kasus ini. Sidang pembacaan tuntutan Jessica sendiri akan digelar pada Rabu (5/10) depan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otto menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang merupakan terpidana atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapat
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan masih menyusun jadwal pertemuan Prabowo-Megawati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat Kaesang dan istri sedang berkeliling pasar, ada seorang warga yang mengira Kaesang sebagai kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.
Baca SelengkapnyaTujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya