Pengajuan Pelat RF, QH dan IR Dibuka Lagi Februari 2023, Tidak untuk Mobil Pribadi

Kamis, 26 Januari 2023 14:53 Reporter : Merdeka
Pengajuan Pelat RF, QH dan IR Dibuka Lagi Februari 2023, Tidak untuk Mobil Pribadi Ilustrasi mobil pelat RF. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan atau setop perpanjangan nomor kendaraan bermotor khusus dan rahasia, yang biasa digunakan oleh pihak kepolisian. Seperti kode nomor kendaraan RF, QH, dan IR.

“Yang kendaraan pakai nomor khusus dan rahasia dan banyak menggunakan strobo atau sironi, tahun ini saya setop perpanjangan dan tidak ada pengajuan baru,” tutur Yusri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Menurut Yusri, pelat nomor dengan perpanjangan tahun 2023 sudah dihentikan sejak Oktober 2022. Polri juga telah mengubah ketentuan dalam peraturan kepolisian (Perpol) Nomor 7.

Nantinya, pengajuan nomor rahasia dan khusus akan kembali dibuka pada Februari 2023. Namun, hal tersebut hanya untuk kendaran dinas dari pejabat eselon satu dan dua, bukan mobil pribadi.

“Orang sipil tidak boleh lagi menggunakan nomor rahasia ataupun nomor khusus. Apabila ada pelanggaran itu akan kami cabut, jadi nomor aslinya dan tidak akan diberikan lagi seterusnya. Itu tindakan tegas, serta kami laporkan kepada pimpinannya masing-masing,” jelas dia.

2 dari 2 halaman

Pihak kepolisian yang bermaksud membuat pelat nomor khusus dan rahasia juga harus mengajukan terlebih dahulu ke Propam Polri dan Divintel di Baintelkam Polri, kemudian baru diteruskan ke Korlantas Polri. Setelahnya, Polda akan mengeluarkan nomor tersebut sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh Korlantas Polri.

Kembali Yusri menegaskan bahwa pelat nomor khusus dan rahasia hanya untuk kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi dan masyarakat sipil.

“Untuk nomor khusus dan rahasia nantinya tetap akan diberlakukan ganjil genap,” Yusri menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra [ray]

Baca juga:
Polwan Bhabinkamtibmas Hujan-hujanan Urai Kemacetan di Jalan, Tak Peduli Basah Kuyup
Polda Metro akan Mengajukan Anggaran Rp84 Miliar untuk ETLE Mobile, Ini Detailnya
Usai Libur Imlek, 164 Ribu Kendaraan Terpantau Kembali ke Jakarta
Dishub DKI akan Tutup 27 Putaran dan Terapkan Satu Arah di 7 Ruas Jalan
DKI Akan Punya 70 Kamera e-TLE, Dishub Harap Lalu Lintas Tertib Karena Diawasi 24 Jam

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini