Pengadilan nyatakan JAD terlarang, Polri lebih mudah tangkap terduga teroris
Merdeka.com - Polri menyambut baik vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai kelompok terlarang. Putusan itu akan lebih memudahkan Polri melakukan penegakan hukum terhadap para terduga teroris.
"Tentunya dengan pembubaran JAD ini akan memudahkan Polri untuk melakukan penindakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Setyo menuturkan, siapapun yang terafiliasi dengan JAD akan ditindak secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.
Sedangkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya memiliki pemetaan kelompok JAD. Dia juga mengklaim telah menangkap ratusan terduga teroris yang berafiliasi dengan JAD.
"Intinya yang terkoneksi, terbukti, ada niat itu kita sudah amankan," ucap Iqbal.
Kendati, polisi tidak sembarangan dalam melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai berafiliasi dengan kelompok teroris.
"Ya kita lihat dulu, ada bukti. Misal A sama B ada koneksi. Kan kita bisa lakukan penyelidikan digital, ada bukti percakapan itu kita langsung amankan. Tidak menunggu meledak dulu. Itu namanya represif untuk preventif," jelas Iqbal.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaTumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca Selengkapnya