Pengacara Vanny Rossyane tantang JPU buktikan dakwaannya
Merdeka.com - Dalam persidangan perdana terdakwa kasus narkoba Vanny Rossyane dengan agenda sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum Lela Kodria mendakwa model cantik itu dengan Pasal 112 juncto 123.
Mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman itu terancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Kusumah Atmadja, kuasa hukum terdakwa, Windu Wijaya menantang Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaannya di persidangan. Tim kuasa hukum juga tidak mengajukan eksepsi agar persidangan segera selesai.
"Kami tidak mengajukan eksepsi karena kami mengajukan sidang berjalan cepat. Sejauh mana JPU punya bukti dakwaan terhadap Vanny," ujar dia seusai persidangan.
Persidangan yang seharusnya turut menghadirkan saksi, ternyata tidak bisa didatangkan oleh JPU. Hakim Ketua Prim Haryadi memerintahkan sidang dilanjutkan pekan depan.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan minggu depan, Senin 13 Januari 2014," ujar Prim Haryadi, Senin (6/1).
Vanny ditangkap tim dari Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure kamar 917, Hayam Wuruk, Jakarta pada Senin (16/9) malam. Meski petugas menemukan barang bukti sabu dan alat isap alias bong, Vanny berkoar dirinya dijebak oleh seseorang.
Vanny menjadi momok setelah 'bernyanyi' tentang Lapas Narkotika tempat dia sering nyabu dan bercinta dengan Raja Narkoba Freddy Budiman. Hal itu dibantah oleh Anggita Sari, model majalah pria dewasa yang mengaku sebagai istri Freddy. Sejak itu, terjadi perang statement antara Vanny dengan Anggita.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaBertarung di Dapil IV Jateng, Anak Puan Maharani Semringah Suaranya Lebih Tinggi dari Bambang Pacul
Untuk alokasi kursi DPR RI Jateng Dapil IV ada 7 kursi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca Selengkapnya5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaSatu Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya
Jenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Selengkapnya