Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Sebut Duit SGD 15.000 Kivlan Zein Uang Jasa Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

Pengacara Sebut Duit SGD 15.000 Kivlan Zein Uang Jasa Bebaskan Sandera Abu Sayyaf Kivlan Zein. ©2016 merdeka.com/budy susanto

Merdeka.com - Pengacara Kivlan Zen Muhammad Yuntri membantah kliennya menerima uang senilai SGD 15.000 atau sekitar Rp150 juta dari Habil Marati terkait kasus pembelian senjata api ilegal dan rencana pembunuhan empat tokoh negara.

"Kalau yang SGD 15.000 setara Rp150 juta murni uangnya Pak Kivlan. Uang yang dikeluarkan dari kantong beliau sendiri," kata Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6).

Menurut Yuntri, uang tersebut didapat Kivlan atas jasanya yang telah membebaskan sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada 2016 silam. Kala itu, ia mendapat uang dari Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.

"Itu uang jasa atau uang operasional yang diberikan Menhan dan Panglima TNI waktu beliau pernah membebaskan sandera di Filipina. Sama sekali tak ada aliran dana yang berasal dari Habil Marati yang kemudian ditujukan untuk membeli senjata, tidak ada," sambungnya.

Kemudian, uang tersebut digunakan Kivlan untuk demonstrasi antikomunis di Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kivlan memberikan uang tersebut kepada Iwan untuk mengerahkan massa.

"Karena Iwan ini dari dulu mengatakan dia punya massa, dia punya banyak orang yang bisa disuruh untuk demo. Ada dari Jawara Banten lah, ini itu lah," papar Yuntri.

Yuntri pun mengakui jika kliennya menerima uang senilai SGD 4000 dari Habil. Namun uang tersebut bukan untuk membeli senjata api.

"Iya, itu dari Pak Habil. Itu untuk keperluan demo dan sosialisasi di acara Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2018. Iya menerima SGD 4.000.Uang itu ditambah lagi oleh Pak Kivlan menjadi total Rp50 juta," tutup Yuntri.

Diketahui, Iwan dalam kesaksiannya menyebut disuruh oleh Kivlan untuk membeli senjata api ilegal. Iwan mengaku diberi Rp150 juta untuk membeli senjata api laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk.

Yuntri membantah keterangan Iwan. Ia menyebut uang yang diberikan Kivlan kepada Iwan hanya untuk menggelar aksi demo memperingati Supersemar di Monas.

"(SGD 15.000 uang pribadi Kivlan) iya, untuk acara pengadaan demo di Monas itu," kata Yuntri.

Sementara, polisi telah menetapkan tersangka lainnya Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Badan Gemetar karena 2 Hari Tak Masak, Nenek Ini Bertahan Hidup dengan Rebusan Daun Singkong
Badan Gemetar karena 2 Hari Tak Masak, Nenek Ini Bertahan Hidup dengan Rebusan Daun Singkong

Tinggal sendiri di rumah kontrakan, Nenek Nursi kesehariannya hanya berjualan sayur. Uangnya bahkan sempat diambil orang.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya