Pengacara: Putri Candrawathi Sejak Pagi di Bareskrim Penuhi Wajib Lapor
Merdeka.com - Putri Candrawathi memenuhi wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hal ini terkait dengan status dirinya sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan atas perkara kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC nanti ikut wajib lapor, Ibu PC sudah di dalam dari pagi," kata Pengacara Putri, Arman Hanish di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Namun, dirinya mengaku tidak hadir atau datang ke Bareskrim Polri, secara bersamaan dengan istri dari Ferdy Sambo tersebut.
"(Lewat mana) Saya enggak tahu, saya enggak bareng," ujarnya.
Saat ditanyakan terkait dengan evaluasi kesehatan atau kondisi Putri, ia mengaku belum tahu terkait hal tersebut.
"(Evaluasi kesehatan) Belum tahu agenda dari penyidiknya. Enggak (kasih keterangan)," tutupnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah, selaku kuasa hukum Putri Candrawathi akan mendampingi kliennya untuk melakukan wajib lapor pada penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Wajib lapor ini akan dilakukan pada Jumat (30/9) siang ini.
"Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini (30/9)," kata Febri dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Namun, ia tak menyebutkan secara pasti jam berapa Febri dan Putri akan datang untuk memenuhi wajib lapor tersebut.
"Komitmen Tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," sambungnya.
Selain itu, ia mengaku jika pihaknya saat ini tengah mempersipakan untuk proses Tahap II terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
"Secara paralel, karena berkas telah dinyatakan P21, maka tim kuasa hukum akan fokus mempersiapkan proses Tahap II bersama klien kami," ujarnya.
Tak hanya itu, Putri mengaku ingin agar proses persidangan agar cepat dilakukan. Kliennya itu juga berjanji akan memenuhi seluruh jadwal persidangan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan, dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali 4 Hal yang Harus Diperhatikan Orangtua saat Anak Sakit
Pada saat anak sedang sakit, orangtua biasanya akan mengalami sejumlah kebingungan. Penting bagi orangtua untuk memerhatikan sejumlah hal.
Baca SelengkapnyaSering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaMengenal Gejala Selesma pada Anak, Begini Cara Mencegahnya
Gejala selesma pada anak biasanya meliputi bersin, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, hingga demam ringan. Namun kondisi ini bisa membaik dengan sendirinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Tanda Kondisi Bayi Normal dan Sudah Cukup Diberi ASI
Penting untuk mengetahui sejumlah kondisi ketika anak sudah diberi ASI secara cukup.
Baca Selengkapnya10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun
Pada usia 40-an, seiring menerapkan gaya hidup sehat, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Baca SelengkapnyaBayi Batuk Tak Perlu Langsung Dibawa ke Dokter, Mengapa?
Sejumlah kondisi batuk pada bayi tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua dan tidak selalu harus diobati.
Baca SelengkapnyaWanita Ini Bagikan Kondisi Rumahnya yang Dikepung Ulat Jati, Potretnya Bikin Merinding
Siapa yang tak merinding jika rumah huniannya dikepung ulat di banyak penjuru.
Baca SelengkapnyaDituduh Cabuli Istri Pasien yang Tengah Hamil, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Ortopedi saat Disidang
Dokter spesialis ortopedi inisial MY membantah telah mencabuli istri pasiennya, wanita hamil berinisial TA (22). Dia siap dihukum jika tuduhan itu terbukti.
Baca SelengkapnyaTak Perlu Terlalu Lama, Menyusui Bayi Cukup Dilakukan 15-30 Menit Saja
Pemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca Selengkapnya