Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara pertanyakan kasus Lukas Enembe sudah naik ke penyidikan

Pengacara pertanyakan kasus Lukas Enembe sudah naik ke penyidikan Yance Salambauw. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Tim Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe yaitu Yance Salambauw mengungkapkan pihaknya sempat meminta bukti keterangan pemanggilan terhadap Lukas yang saat ini statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, Yance menambahkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tidak menanggapi hal tersebut. Meskipun pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait status kliennya itu yang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Kami sempat meminta klarifikasi kepada Bareskrim mengenai pemanggilan yang sudah dinaikkan menjadi proses penyidikan, tetapi pihak Bareskrim tidak memberikan tanggapan," ujar Yence di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Akan tetapi, Yance memaklumi hal tersebut, karena itu memang sudah menjadi kebijakan dari Dittipikor Bareskrim Polri untuk tidak memberikan bukti terhadap pihaknya. Hal itu dimakluminya juga karena demi kepentingan proses penyidikan.

Selain itu, Yance pun menyadari bahwa hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Januari 2017. Dengan tegas bahwa proses penyidikan tindak pidana korupsi selain tertangkap tangan harus dilakukan dengan adanya kerugian negara.

"Mungkin itu demi proses kelancaran Dittipikor Bareskrim Polri," ujarnya.

Tidak hadirnya Lukas dalam pemanggilan sebelumnya yang sudah dijadwalkam oleh Dittipikor Bareskrim Polri. Yance menuturkan bahwa kliennya itu mempunyai kepentingan atau kegiatan lain di Papua.

Dalam kasus yang telah menjerat Lukas, Yance menyebut bahwa kliennya itu tidak akan melanggar ketentuan negara dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Bersyukur hari ini sebagai warga negara yang baik dapat menghadiri, dan sudah memberikan keterangan," tandasnya.

Diketahui, Enembe sendiri seharusnya dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis (21/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang adanya kegiatan di Papua.

Lukas sendiri diperiksa oleh Dittipikor Bareskrim Polri, masih sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi anggaran Pemprov Papua periode 2013-2016.

Untuk kasus dugaan korupsi ini sendiri sudah naik ketahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Akan tetapi, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya