Pengacara: Ninik korban kecelakaan, aneh kalau jadi tersangka
Merdeka.com - Kuasa hukum Ninik Setyowati (45), Joko Susanto, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai upaya dan perlindungan hukum bagi kliennya. Sebab polisi menjerat Ninik dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan fakta di lapangan dan sejumlah saksi, kata dia, Ninik adalah korban kecelakaan sehingga tidak layak dijadikan tersangka. Ia mengatakan, kejadian tersebut bukan kecelakaan tunggal karena juga melibatkan truk dan terjadi akibat kelalaian pengemudi truk.
"Bahkan, jalan di lokasi kejadian merupakan jalan kelas III yang tidak boleh dilalui kendaraan bertonase di atas 8 ton. Akan tetapi kenyataannya, jalan tersebut dilalui truk gandeng bermuatan tepung terigu," katanya.
Secara terpisah, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan, kasus kecelakaan di Jalan Supriyadi pada tanggal 6 Agustus 2012 masih dalam proses penyidikan.
"Polres Banyumas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan mengumpulkan barang bukti yang ada. Dari hal-hal yang telah dilakukan tersebut, konstruksi hukum untuk kejadian kecelakaan itu, kelalaian ada pada ibu korban (Ninik)," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap menggunakan hati nurani karena kondisi ibu korban mengalami patah kaki dan putrinya meninggal dunia, sehingga polisi tidak melakukan penahanan. Akan tetapi, saat ditanya faktor kelalaian yang disangkakan pada Ninik, dia enggan menyebutkannya dengan alasan masih dalam penyidikan. "Ini masih dalam penyidikan," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan penyidikan dan selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaTNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaJenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca Selengkapnya