Merdeka.com - Pengacara dari Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan terdapat 11 poin dari jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya berupa asumsi terhadap persidangan kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu dari 11 poin asumsi JPU tersebut adalah soal kekerasan seksual yang dialami Putri.
"Asumsi penuntut umum yang menyatakan bahwa kekerasan seksual tidak terjadi pada terdakwa, meskipun fakta di persidangan mengungkapkan terdakwa benar-benar mengalami kekerasan seksual. Hal tersebut didukung dengan 4 jenis alat bukti yang terungkap di muka persidangan dan bersesuaian satu dengan lainnya," yakin Febri dalam membacakan duplik kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Poin kedua, Febri memastikan apa yang disampaikan JPU hanya didasarkan pada penggalan satu keterangan saksi yang berdiri sendiri dan tidak bersesuaian dengan alat bukti sah lainnya. Ketiga, lanjut Febri, asumsi JPU yang menyatakan bahwa penasihat hukum ikut berkontribusi mempertahankan kebohongan yang dibangun oleh terdakwa faktanya tidak ada satupun alat bukti yang mendukung asumsi tersebut
"Poin D, asumsi penutup umum yang menyatakan telah menggunakan semua alat bukti yang dikemukakan di persidangan dengan konsisten dan tidak berubah hal ini tidak sesuai dengan fakta yang muncul di proses persidangan
Febri menambahkan, asumsi JPU juga menyatakan keterangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak dapat diakui kebenarannya karena mengandung ketidakjujuran. Namun anehnya, faktanya tidak ada satupun alat bukti yang mendukung asumsi tersebut dan dalam bagian lain JPU justru masih menggunakan keterangan dua saksi tersebut.
"Poin F, asumsi JPU menyatakan tim penasehat hukum terdakwa saudara FS dan tim penasehat hukum saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi kuat Ma'ruf adalah tim penasehat hukum yang sama dan mempunyai satu pemikiran yang sama sehingga tidak dapat diakui kebenarannya adalah dalil-dalil yang tidak benar dan emosional karena faktanya memang keliru," tegas Febri.
Febri lalu membacakan sisa kelima poin yang diklaimnya sebagai asumsi JPU dalam persidangan terhadap Putri. Beriku poin sisanya:
1. Asumsi JPU yang menyatakan bahwa tindakan terdakwa menelpon saudara FS itu merupakan bentuk persamaan kehendak untuk berencana merampas nyawa korban. Hal ini tidak didasarkan alat bukti yang sah.
2. Asumsi JPU yang menyatakan bahwa pakaian yang dikenakan oleh terdakwa saat meninggalkan kediaman Duren Tiga merupakan pakaian yang tidak pantas dan merupakan bagian dari skenario, adalah dalil yang tidak berdasar berlandaskan pada pola pikir seksis diskriminatif dan cenderung mendiskreditkan perempuan.
3. Asumsi JPU yang menyatakan bahwa naiknya saksi kuat Ma'ruf dan terdakwa ke lantai 3 di kediaman Saguling selama kurang dari Kurang lebih tiga menit bertujuan untuk bertemu dengan saudara sedih dan tidak didukung dengan alat bukti.
4. Asumsi JPU yang menyatakan bahwa tindakan terdakwa ke kediaman Duren Tiga untuk melakukan isolasi mandiri merupakan bentuk peran terdakwa menggiring korban ke tempat eksekusi hal ini tidak berdasar dan tidak didukung oleh alat bukti
5. asumsi penuntut umum yang menyatakan keterangan saksi ahli dan terdakwa saling bersesuaian terkait Rangkaian peristiwa merupakan asumsi yang tidak berdasar dan tidak didukung fakta sidang yang sesungguhnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com [eko]
Baca juga:
Kubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Pengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Duplik
Senyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Kubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Advertisement
Bali Disebut Dijual ke WNA, Pengamat: Jangan Salahkan Bule, Pemerintah Kurang Kontrol
Sekitar 11 Menit yang laluUniversitas Brawijaya PTN dengan Peminat Terbanyak Jalur SNBP, Kedokteran Terfavorit
Sekitar 24 Menit yang laluGanjar Gandeng Eks Napiter Bom Bali I Sosialisasi Pergub Penanggulangan Radikalisme
Sekitar 31 Menit yang lalu'Kewenangan MKD Jangan Dianggap Enteng, Ketua DPR Saja Bisa Diganti'
Sekitar 36 Menit yang laluCalon Hakim Agung Triyono Martanto Ungkap Sumber Harta Rp51,2 M: Warisan Orang Tua
Sekitar 38 Menit yang laluMantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Rumahnya
Sekitar 41 Menit yang laluSempat Viral, Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Sekitar 51 Menit yang laluJokowi Cerita Perjuangan RI Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Sebelum Israel Lolos
Sekitar 52 Menit yang laluKeluarga David Ajukan Restitusi ke LPSK, Minta Mario Dandy Ganti Rugi Biaya RS
Sekitar 54 Menit yang laluSeleksi Hakim Agung, DPR Cecar Triyono Martanto Soal Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar
Sekitar 55 Menit yang laluBerlaku Aneh Sepulang dari Bali, Pemuda Kediri Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok
Sekitar 1 Jam yang laluAirlangga Ngobrol Bareng King Maker Anies, Golkar: Koalisi Besar Sudah Pernah
Sekitar 1 Jam yang laluCegah Pembobolan Data Pengguna SatuSehat Mobile, Kemenkes Gandeng BSSN dan Kominfo
Sekitar 1 Jam yang laluNarasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
Sekitar 3 Jam yang laluMayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Danau Kalideres
Sekitar 4 Jam yang laluKasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi Usai Heboh Anak Buah Diduga Peras Tersangka
Sekitar 4 Jam yang laluCara Unik Polisi Cimahi & Subang Patroli Bulan Ramadan, Bangunkan Sahur Sambil Nyanyi
Sekitar 6 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Pertempuran Vs Persija, Persib Wajib Siap Mental
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami