Merdeka.com - Kuasa Hukum Teddy Minahasa, sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat membuktikan narkoba berjenis sabu-sabu yang ada di rumah AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita dengan total 35 kilogram ada kaitannya. Hal tersebut dinilai gagal untuk menyeret Teddy dalam perkara yang tenang berkutat.
"Jadi intinya jaksa gagal membuktikan kaitan barbuk yang ditangkap di rumah Doddy dan Anita di Jakarta dengan kilogram yang sudah dimusnahkan gagal ada kaitan apa?" kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2).
Dia menjelaskan, hal lain yang dinilai gagal adalah tidak adanya hasil otentik yang menyebut hasil barang bukti narkoba yang didapatkan penyidik saat di Jakarta dengan yang berada di Bukittinggi, Sumbar adalah sama.
"Bahkan tidak ada hasil lab apakah narkoba yang ditemukan di Jakarta sama tidak dengan narkoba yang diterima jaksa masih ada tersisa di Bukittinggi empat sekian gram. Ya tidak ada pemeriksaan lab benar-benar pemeriksaan belum maksimum," ujarnya.
Lantas, pada perisdangan kali ini pun dianggap belum pantas untuk masuk di meja persidangan. Malahan dalam dakwaan yang disebutkan oleh JPU dimana dari saat pengungkapan hasil tangkapan narkoba sebesar 41,4 kilogram. Justru hanya tersisa 39,5 kilogram yang disebut berada di tangan Doddy.
"Kan di Padang ini di Bukittinggi baru disimpan Doddy berhari-hari di kamar kerja di kantornya. Saat pres rilis tiba-tiba Doddy melapor sisa 49,5 dari 41,4 kilogram, artinya hampir dua kilogram hilang," tutup Hotman.
Sebelumnya, Teddy didakwakan telah melakukan transaksi mulai dari menawarkan hingga menerima barang narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram.
Tindakan tersebut pun turut dilakukan oleh tiga orang lainnya yakni Linda Pujiastuti alias Anita, Syamsul Ma'arif dan Doddy Prawiranegara.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakbar, Kamis (2/2).
"Bahwa terdakwa bersama-sama dengan saksi Doddy Prawiranegara, saksi Syamsul Maarif bin Syamsul Bahri dan saksi Linda Pujiastuti alias Anita (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah Splitzing)," kata jaksa.
Advertisement
Dijelaskan Jaksa, kasus tersebut bermula pada 14 Mei 2022 pihak AkBP Doddy sebagai Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat telah melakukan penangkapan terkait peredaran Narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram yang kemudian dilaporkan ke Teddy Minahasa.
"Bahwa pada tanggal 17 Mei 2022 Doddy mengirim pesan kepada Teddy Minahasa melalui pesan WhatsApp untuk meminta arahan akan waktu pelaksanaan press release penangkapan terkait peredaran kasus narkoba jenis sabu tersebut," kata JPU.
Pun setelahnya, Teddy memerintahkan Doddy untuk mengganti sebagian barang bukti yang didapatnya dengan tawas. Alasan diganti tawas tersebut untuk diganti sebagai bonus anggota.
"Terdakwa Teddy memberikan arahan kepada Doddy untuk mengganti sebagain barang bukti narkotika berjenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota atas arahan Teddy," pungkasnya.
Teddy didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [fik]
Baca juga:
Bacakan Eksepsi, Pengacara Ungkit Karir Teddy Minahasa hingga Jadi Pengawal Jokowi
Teddy Minahasa Merasa Penangkapan Terkait Kasus Narkoba Siasat Menjatuhkan Karirnya
Diperintah Teddy Minahasa Antar Sabu ke Jakarta Naik Pesawat, AKBP Doddy Takut
Pengacara: Tak Masuk Akal Teddy Minahasa Korbankan Karir & Hidup Jadi Bandar Narkoba
Jaksa: Teddy Minahasa Perintahkan Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu, Tapi Bisanya Cuma 5 Kg
Irjen Teddy Minahasa Tolak Simpan Sabu di Rumah Dinas Ketika Diminta AKBP Doddy
Ekspresi Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan yang Ditukar dengan Tawas
Menlu Retno Kunjungi Seoul, Perkuat Hubungan Indonesia-Korea Selatan
Sekitar 14 Menit yang laluBerkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya
Sekitar 44 Menit yang laluMensos Peringatkan Penghuni Rusun Sentra Mulia Tak Dipindahtangankan Hak Sewa
Sekitar 1 Jam yang laluNestapa Remaja Putri di Palembang, Dicabuli Malah Diminta Ganti HP Rusak Mantan Pacar
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud Respons Wamenkeu Soal Transaksi Rp349 T: Bedanya Hanya Cara Memilah Data
Sekitar 2 Jam yang laluSenyum Semringah Petugas Fardhu Kifayah di Pontianak Terima Bantuan Dana
Sekitar 3 Jam yang laluJelang Mudik Idulfitri 2023, Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Berlobang
Sekitar 3 Jam yang laluKPK Sudah Periksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Terkait Harta Kekayaannya
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Ungkap Kawasan Ekonomi Khusus Lido Bisa Buat Festival Musik Seperti Coachella
Sekitar 4 Jam yang laluPuncak Arus Mudik di Pelabuhan Makassar Diprediksi pada H-4 Lebaran
Sekitar 4 Jam yang laluKecelakaan Maut di Lumajang, Pelajar Tewas Usai Tabrak Pikap
Sekitar 5 Jam yang laluDua Investor Ikut Bangun Hunian ASN di IKN, Nilai Investasi Rp3,22 Triliun
Sekitar 5 Jam yang laluKasus Difteri di Garut Landai tetapi Capaian Vaksinasi Baru 74 Persen
Sekitar 5 Jam yang laluTips Puasa Ramadan, Ini Manfaat Minum Air Delapan Gelas Setiap Hari
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 10 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 10 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 10 Jam yang laluGara-gara Dibilang Jelek, Cowok ABG Tonjok Sang Pacar Hingga Bonyok
Sekitar 14 Jam yang laluKapolri Pimpin Sertijab 7 Kapolda Pagi Ini
Sekitar 16 Jam yang laluPotret Ibu Kombes Cantik Heni Tania Ngabuburit Sambil Beli Takjil Cilok Pinggir Jalan
Sekitar 17 Jam yang laluHotman Paris Pede Teddy Minahasa Berpeluang Bebas, Ini Strateginya
Sekitar 1 Hari yang laluIntip Foto Pernikahan Komjen Rycko Amelza 25 Tahun Lalu, Wajahnya sama Istri Disorot
Sekitar 1 Hari yang laluPolisi Muda Polres Bogor Ikutan Bikin Tren Video 'Chuaks' Ala Tiktok, Isinya Sindiran
Sekitar 1 Hari yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 11 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPersija dan Persib Kompak Ucapkan Selamat Juara BRI Liga 1 kepada PSM: Mereka Layak!
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami