Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Hadirkan Psikiater, Bipolar Tidak Hapuskan Ancaman Pidana Aurelia

Pengacara Hadirkan Psikiater, Bipolar Tidak Hapuskan Ancaman Pidana Aurelia Sidang Aurelia Margaretha, penabrak di Karawaci. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya Andrie Njotohusodo (50), dan anjing peliharaanya, dengan terdakwa Aurelia Margaretha (26), kembali digelar Rabu (1/7).

Dalam sidang dengan agenda mendegarkan keterangan saksi ahli, pihak terdakwa menghadirkan seorang Psikiater, dr. Natalia.

Dalam kesaksiannya, Natalia mengaku dirinya tidak melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi kejiwaan terdakwa. Sehingga dia tidak dapat menjawab masalah kejiwaan terdakwa ketika ditanyai majelis Hakim.

"Kalau itu mesti tanya ke dokter yang periksa ya. Saya tidak memeriksa pasien dan hanya lihat kertas rekam medis," jelas Natalia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Sebagai ahli psikologi, Natalia mengaku hanya melihat rekam medis penyakit Bipolar terdakwa yang ditunjukkan pihak terdakwa kepada dirinya.

"Dari rekam medis resume medik disampaikan oleh dokter, Aurelia datang 4 kali dan pertemuan ketiga keempat terlihat dia diagnosis bipolar," kata Natalia.

Dijelaskan Natalia, penyakit bipolar adalah gangguan kejiwaan dan perasaan yang bisa membuat seseorang menjadi meluap emosinya dan menjadi pemarah. Namun, penyakit kejiwaan itu, bisa dikontrol dengan pemberian obat.

"Kalau psikis panik bisa emosi meningkat, bisa marah-marah. Kesenggol dikit marah dan emosi. Lalu bisa saja rasa bahagianya berlebihan," ungkap dia menjawab pertanyaan majelis Hakim.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis hakim, Arif Budi Cahyono menanyakan, kemungkinan terganggunya emosi penyitas Bipolar, usai meminum minuman keras, seperti yang dilakukan terdakwa sebelum menabrak korban dengan menenggak minuman Soju.

"Tergantung apakah dia bisa mengendalikan emosinya apa tidak. Tapi ada faktor yang bisa mengerem emosi dalam diri orang yang mulia. Ada bipolar yang bisa mengendalikan emosi," ucap dia.

Sementara kuasa hukum terdakwa, menanyakan kepada saksi ahli, terkait ancaman pidana bagi orang dengan gangguan jiwa. Sang pengacara beranggapan bahwa terdakwa Aurellia mengalami gangguaan kejiwaan.

"Saudari saksi, apakah orang dengan gangguan jiwa bisa dipidana seperti tercantum dalam pasal 44 KUHP," tanya kuasa hukum terdakwa.

Natalia menjelaskan, dalam Pasal 44 memang disebutkan bahwa orang dalam gangguan jiwa tak bisa dipidana. Tapi tergantung kadar penyakitnya. Karena menurut dia, Bipolar masih bisa dikontrol karena ada obatnya.

Jaksa Penuntut Umum Haerdin, dalam persidangan juga menanyakan kepada saksi ahli, terkait kemampuan penyitas bipolar menyetir mobil.

Menurut Natalia, orang bipolar bisa membawa mobil dan pasien bipolar yang mengkonsumsi obat, akan lebih stabil dalam mengambil keputusan.

"Ini malah menguatkan pembuktian jaksa. Ahli tak mampu menjelaskan karena bukan dia dokter yang memeriksa. Hanya baca rekam medik saja. Kesaksian itu biasa saja, dan tak bisa menentukan bipolar atau tidak," sebut Haerdin usai persidangan.

Haerdin pun yakin apa yang dilakukan Aurelia adalah pidana dan layak dihukum. Pasalnya, saat itu korban ditabrak hingga meninggal dunia.

"Nanti bakal kami siapkan di tuntutan. Karena ini masih menunggu dari pemeriksaan terdakwa," jelasnya.

Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Aurelia Margaretha, nantinya akan kembali dilanjutkan pada Rabu (8/7) mendatang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Sebelumnya, kecelakaan yang menewaskan Andrie dan anjingnya itu, terjadi di Jalan Khatulistiwa Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada pada Minggu (29/3). Korban saat itu sedang joging bersama anak dan anjingnya.

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut umum menjerat Arulia dengan dakwaan berlapis Pasal, 311 ayat (5) Yunto Pasal, 310 ayat (4) Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Gejala Gangguan Bipolar yang Penting untuk Diwaspadai, dari Perilaku Impulsif Hingga Gangguan Tidur
8 Gejala Gangguan Bipolar yang Penting untuk Diwaspadai, dari Perilaku Impulsif Hingga Gangguan Tidur

Kesehatan mental adalah hal yang harus diperhatikan dengan serius. Salah satu gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian adalah gangguan bipolar.

Baca Selengkapnya
Kerap Dianggap Gangguan Mental yang Sama, Kenali Perbedaan Antara Borderline Personality Disorder dan Bipolar
Kerap Dianggap Gangguan Mental yang Sama, Kenali Perbedaan Antara Borderline Personality Disorder dan Bipolar

Sejumlah gangguan mental kerap dianggap sebagai hal yang sama. Hal ini lah yang kerap terjadi pada Borderline Personality Disorder dan Bipolar.

Baca Selengkapnya
Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog
Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog

Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bagaimana Cara Mengenali Apakah Kondisi Kesehatan Mental Kita Sedang Tidak Baik
Bagaimana Cara Mengenali Apakah Kondisi Kesehatan Mental Kita Sedang Tidak Baik

Mengenali apakah kondisi mental kita tidak sedang baik bisa menjadi cara untuk mencegah masalah menjadi lebih parah.

Baca Selengkapnya
Psikologi Manusia Menurut Para Ahli, Berikut Penjelasannya
Psikologi Manusia Menurut Para Ahli, Berikut Penjelasannya

Setiap manusia dilahirkan dengan berbagai jenis kepribadian dan kondisi psikologi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pria Kerap Mengesampingkan Masalah Kesehatan Mental Walau Mereka Mengalaminya?
Mengapa Pria Kerap Mengesampingkan Masalah Kesehatan Mental Walau Mereka Mengalaminya?

Masih banyak pria enggan mengakui bahwa mereka mengalami masalah kesehatan mental dan membutuhkan bantuan, mengapa?

Baca Selengkapnya
Kenali 4 Gejala Awal Depresi yang Mungkin Saja Menimpamu, Jangan Diabaikan!
Kenali 4 Gejala Awal Depresi yang Mungkin Saja Menimpamu, Jangan Diabaikan!

Beberapa gejala awal depresi yang mungkin saja dialami, tapi nggak disadari. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Penyebab Penuaan Dini yang Jarang Kita Sadari, Ketahui Cara Mencegahnya
Penyebab Penuaan Dini yang Jarang Kita Sadari, Ketahui Cara Mencegahnya

Penuaan dini adalah proses perubahan fisik dan mental yang terjadi seiring dengan bertambahnya usia.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Pacar Tamara Tyasmara Tidak Alami Gangguan Jiwa
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Pacar Tamara Tyasmara Tidak Alami Gangguan Jiwa

Apsifor bekerja sama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa kondisi psikologi dan mental YA.

Baca Selengkapnya