Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Gatot tuding C ingin numpang tenar dari kasus kliennya

Pengacara Gatot tuding C ingin numpang tenar dari kasus kliennya Gatot Brajamusti tiba di kediamannya. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengacara Gatot Brajamusti, Irfan Suryadiata, menilai C (26), perempuan yang melaporkan kliennya terkait kasus dugaan pemerkosaan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hanya menumpang tenar.

"Kami melihat kasus yang dilaporkan ini tidak masuk akal dan kami menganggap pelapornya hanya ingin mencari sensasi saja. Mungkin juga cuma mau cari tenar dari perkara ini," kata Irfan Suryadiata, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/9).

Menurut Irfan, sebelumnya Gatot, Ketua Umum PARFI yang juga guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini membantah pertanyaan wartawan yang menyinggung soal laporan polisi bernomor: LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.

C didampingi pengacaranya telah melaporkan Gatot Brajamusti terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi sejak tahun 2007 hingga 2011. Pelecehan seksual itu dilakukan saat perempuan beranak satu ini mulai menjajaki profesinya sebagai penyanyi latar di usia 16 tahun.

Bahkan, dalam laporannya disebutkan bahwa saat C berusia 20 tahun sempat menggugurkan janinnya yang masih berusia dua bulan. C mengklaim bahwa janin itu adalah hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti.

Bahkan anaknya yang saat ini sudah berusia empat tahun, diakuinya adalah buah hati hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti. Namun, sampai detik ini dikatakan bahwa anak itu tidak diakui oleh Gatot Brajamusti.

Irfan sebagai kuasa hukum Gatot Brajamusti tetap mengklaim laporan C itu tidak benar. "Kenapa saat ini dia melapor. Kenapa tidak di awal kejadian. Itu yang menjadi pertanyaan besar kami," ujarnya lagi.

Irfan menganggap bahwa upaya C melaporkan kliennya itu sebagai cara untuk memperkeruh kasus Gatot Brajamusti yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu) oleh penyidik Polda NTB.

"Kami melihat ini hanya cara untuk merusak nama baik klien kami saja, dan kami yakin bahwa klien kami ini tidak melakukan hal yang dituduhkan itu," ujar Irfan pula.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Gejala Tahi Lalat Berbahaya dan Cara Mengatasinya, Perlu Diketahui

Gejala Tahi Lalat Berbahaya dan Cara Mengatasinya, Perlu Diketahui

Tahi lalat umum terjadi, namun bisa berubah menjadi kondisi berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Mengatasi Batuk saat Puasa, Pahami Berbagai Penyebabnya

Cara Mengatasi Batuk saat Puasa, Pahami Berbagai Penyebabnya

Jika Anda sedang mengalami kondisi ini, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi batuk saat puasa dengan baik dan efektif.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Penyebab Gatal di Jari Tangan, Ketahui Cara Mengatasinya

Penyebab Gatal di Jari Tangan, Ketahui Cara Mengatasinya

Gatal di jari tangan bisa dipengaruhi oleh beberapa kondisi.

Baca Selengkapnya
Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya