Pengacara Gatot tuding C ingin numpang tenar dari kasus kliennya
Merdeka.com - Pengacara Gatot Brajamusti, Irfan Suryadiata, menilai C (26), perempuan yang melaporkan kliennya terkait kasus dugaan pemerkosaan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hanya menumpang tenar.
"Kami melihat kasus yang dilaporkan ini tidak masuk akal dan kami menganggap pelapornya hanya ingin mencari sensasi saja. Mungkin juga cuma mau cari tenar dari perkara ini," kata Irfan Suryadiata, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/9).
Menurut Irfan, sebelumnya Gatot, Ketua Umum PARFI yang juga guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini membantah pertanyaan wartawan yang menyinggung soal laporan polisi bernomor: LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.
C didampingi pengacaranya telah melaporkan Gatot Brajamusti terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi sejak tahun 2007 hingga 2011. Pelecehan seksual itu dilakukan saat perempuan beranak satu ini mulai menjajaki profesinya sebagai penyanyi latar di usia 16 tahun.
Bahkan, dalam laporannya disebutkan bahwa saat C berusia 20 tahun sempat menggugurkan janinnya yang masih berusia dua bulan. C mengklaim bahwa janin itu adalah hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti.
Bahkan anaknya yang saat ini sudah berusia empat tahun, diakuinya adalah buah hati hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti. Namun, sampai detik ini dikatakan bahwa anak itu tidak diakui oleh Gatot Brajamusti.
Irfan sebagai kuasa hukum Gatot Brajamusti tetap mengklaim laporan C itu tidak benar. "Kenapa saat ini dia melapor. Kenapa tidak di awal kejadian. Itu yang menjadi pertanyaan besar kami," ujarnya lagi.
Irfan menganggap bahwa upaya C melaporkan kliennya itu sebagai cara untuk memperkeruh kasus Gatot Brajamusti yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu) oleh penyidik Polda NTB.
"Kami melihat ini hanya cara untuk merusak nama baik klien kami saja, dan kami yakin bahwa klien kami ini tidak melakukan hal yang dituduhkan itu," ujar Irfan pula.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaGejala Tahi Lalat Berbahaya dan Cara Mengatasinya, Perlu Diketahui
Tahi lalat umum terjadi, namun bisa berubah menjadi kondisi berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengatasi Batuk saat Puasa, Pahami Berbagai Penyebabnya
Jika Anda sedang mengalami kondisi ini, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi batuk saat puasa dengan baik dan efektif.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPenyebab Gatal di Jari Tangan, Ketahui Cara Mengatasinya
Gatal di jari tangan bisa dipengaruhi oleh beberapa kondisi.
Baca SelengkapnyaHeboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli
Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya