Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Ferdy Sambo Bantah Sodorkan Amplop Cokelat Tebal ke LPSK

Pengacara Ferdy Sambo Bantah Sodorkan Amplop Cokelat Tebal ke LPSK Potret Istri Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, Irwan Irawan menepis tudingan soal pemberian amplop kepada perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Sama sekali tidak ada peristiwa itu yang sebagaimana diceritakan," katanya saat dihubungi, Jumat (12/8).

Dia menerangkan, penasihat hukum meragukan pernyataan dari pihak LPSK maupun Mahfud MD. Menurutnya, kalaupun ada seharusnya disebutkan juga siapa yang memberikan dan apa isinya.

"Betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa," ujarnya.

Irwan mengungkapkan, rekannya Arman Hanis turut mendampingi istri Ferdy Sambo saat proses asesmen oleh tim LPSK berlangsung. Saat itu, dia menjelaskan, tidak ada sama sekali pemberian amplop.

"Kita tidak mengerti isu-isu amplop tersebut aku ditanya ini aku ini tidak paham apa isinya amplop itu dan siapa yg memberikan. Dan saat itu ada pengacara juga mendampingi menyatakan tidak ada gitu," tutupnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) sempat diberikan amplop cokelat dari tersangka pembunuhan berencana, Irjen Pol Ferdy Sambo. Kala itu, LPSK sedang berkordinasi dengan Sambo di kantor Kadiv Propam.

"Itu bukan diduga memang terjadi," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jumat (12/8).

Hasto menceritakan, pada Rabu (13/7) lalu pihak LPSK sedang berkordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah dilakukan pertemuan tersebut, staf LPSK diberikan dua amplop besar yang diduga dari staf Sambo.

"Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam," ungkap Hasto.

Hasto curiga isi amplop tersebut merupakan uang dalam jumlah besar. Tapi amlop tersebut tidak dibuka dan langsung dikembalikan pada saat itu juga.

"LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah. Apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu, tapi kita tolak untuk itu," tegasnya.

Diketahui, sehari setelah pertemuan tersebut, pada hari Kamis (14/7) istri Ferdy Sambo tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Kemudian, diagendakan pertemuan pada Sabtu (16/7), namun batal bertemu istri Sambo, PC.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, istri dari Irjen Ferdy Sambo menolak memberi keterangan kepada Tim Assesment dari LPSK.

Diketahui, pada pagi hari tadi, LPSK sudah mendatangi kediaman dari rumah yang bersangkutan sebagai prasyarat permohonan memberi perlindungan dari kasus dugaan pelecehan seksual dalam sengkarut kematian Brigadir J.

"Begitu sementara laporan yang saya terima dari Tim (menolak)," kata Hasto melalui pesan singkat, Selasa (9/8).

Repoter: Ady Anugrahadi

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pesan Cak Imin untuk Tito Karnavian yang Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam

Pesan Cak Imin untuk Tito Karnavian yang Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam

Jokowi resmi memberhentikan secara hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya