Pengacara Fatia KontraS soal Pelaporan Luhut: Ruang Demokrasi Kita Hancur
Merdeka.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pegiat HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Dugaan pencemaran nama baik jadi alasan Luhut mempolisikan keduanya.
Menanggapi itu, Kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menyebut pelaporan Luhut menghancurkan ruang demokrasi di negeri ini.
"Ruang demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini. Ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9).
Julius menilai sebagai pejabat publik, Luhut seharusnya membuka ruang diskusi jika tidak sepakat dengan hasil kajian yang ditemukan.
"Jadi menurut kami ini sudah melampaui ruang demokrasi."
Pun ia mengungkit konstitusionalitas seorang Haris Azhar yang merupakan Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam menyampaikan pendapat.
"Ketika melakukan kajian yang tujuannya adalah partisipasi masyarakat. Dia juga bicara soal bagaimana mengkritik pejabat negara," tuturnya.
Sebelumnya, dalam gugatannya Luhut menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulida membayar ganti rugi Rp100 miliar karena diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.
Jika gugatan dikabulkan uang akan disumbangkan ke masyarakat Papua.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaGolput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.
Baca SelengkapnyaSurat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, Cak Imin akan dapat meyakinkan masyarakat untuk memilih AMIN di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya