Pengacara: Bharada E Diserang Lebih Dulu
Merdeka.com - Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menepis pernyataan Polri soal situasi kliennya yang disebut bukan termasuk kategori membela diri di kasus kematian Brigadir J. Diketahui, Bharada E dan Brigadir J terlibat adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo dan menyebabkan Brigadir J tewas.
"Ya itu pandangan mereka ya, cuma yang disampaikan oleh klien kami jelas penembakan itu dilakukan oleh korban terlebih dahulu, sehingga kemudian sifatnya adalah bentuk pembelaan diri sehingga dia menembakkan juga," tutur Andreas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Menurut Andreas, penetapan tersangka Bharada E juga terbilang tidak sesuai dengan estimasi waktu pemeriksaannya sebagai saksi.
Sebab, Polri mengumumkan penetapan sebagai tersangka di saat pemeriksaannya sebagai saksi belum selesai, termasuk pendalaman kasus yang belum sepenuhnya rampung.
"Kenapa terlalu dini, karena saya rasa seperti yang kita ketahui bahwa tim forensik juga belum selesai untuk memberikan hasil autopsi, sehingga kami juga dan saksi-saksi sebenarnya masih diperiksa, hari ini juga."
Namun, ia mengatakan yang paling membingungkan Bharada E ditetapkan tersangka saat masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Baru menandatangani Berita Acara Pemeriksaan saksi itu tepat di tanggal 4 hari ini jam 01.02 Wib pagi, itu sudah dituangkan dalam BAP telah kami catat tanggalnya," jelas dia.
"Sehingga buat kami itu suatu hal yang membingungkan. Gelar perkara itu tidak didasarkan keterangan klien kami, itu bisa dipastikan. Karena apa, karena seharusnya selesai dulu berita acara itu di tanda tangani, baru itu memiliki kekuatan hukum untuk kemudian mempertimbangkan gelar perkara," sambungnya.
Andreas pun menduga situasi tersebutlah yang menyebabkan penyidik menyatakan Bharada E tidak dalam situasi membela diri di kasus kematian Brigadir J.
"Bahwa situasi tersebut dapat membuat sekali lagi gelar perkara itu, makanya mungkin timbul kesimpulan bahwa itu bukan bela diri. Karena itu tidak mempertimbangkan apa yang disampaikan klien kami, bahwa klien kami menerima tembakan lebih dahulu. Jadi kami sangat memaklumi, dan kalau misalnya sekarang sudah masuk keterangannya, semestinya sudah ada. Kami berharap ada kesimpulan yang berbeda," katanya.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Evakuasi Rampung, Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui dengan Kecepatan 20 Km/Jam
Jalur rel kembali bisa dilintasi sesuai dengan target yang ditetapkan, meski dengan kecepatan yang dibatasi
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMenegangkan, Detik-Detik Heru Gundul Evakuasi Buaya Muara di Bantul Milik Mendiang Pencinta Satwa
Sebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya