Penetapan bangunan cagar budaya Solo perlu dikaji ulang
Merdeka.com - Penetapan bangunan cagar budaya (BCB) di Kota Solo perlu dikaji ulang. Itu lantaran belum melalui kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengulang labelisasi atau penanda pada BCB.
"Sekarang ini labelisasi harus disertai kajian dari TACB. Padahal dulu waktu dilakukan labelisasi, TACB belum terbentuk. Jadi labelisasi tersebut belum melalui kajian TACB dan harus dilakukan ulang," ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo Agus Djoko Witiarso," Senin (26/9).
Agus menjelaskan, terkait labelisasi selain UU Nomor 11/2010, Perda Nomor 10/2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya juga memberikan wewenang kepada TACB untuk mengkaji serta merekomendasikan kelayakan bangunan atau kawasan dikategorikan sebagai cagar budaya.
"Dengan landasan itu. Pemkot menetapkan status kecagarbudayaan sebuah obyek. Kira-kira saat ini ada 170 obyek yang telah ditetapkan sebagai BCB. Labelisasi sudah dilakukan bertahap sejak 2012, dengan pemasangan tugu, lempeng granit dan tembaga sebagai penanda cagar budaya," jelasnya.
Menurut Agus, kajian BCB akan meliputi aspek arkeologis, arsitektural maupun usia bangunan. Kajian tersebut bisa dilakukan terhadap lima hingga 10 BCB setiap tahun. Pihaknya akan mengutamakan cagar budaya yang berstatus milik pemerintah dibanding BCB milik pribadi.
"Nantinya TACB juga akan me-reinventarisasi BCB karena masih banyak kawasan dan bangunan tercecer belum masuk dan terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Kawasan, Bangunan Cagar Budaya," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya DTRK, Mufti Raharjo menambahkan ada tiga jenis labelisasi yang diberikan, yakni label tugu untuk kawasan; granit untuk gapura dan sejenisnya serta label tembaga untuk bangunan rumah atau ndalem seperti Loji Gandrung, BI dan sebagainya.
"Dengan labelisasi BCB ini, kami berharap masyarakat luas mengetahui jika kawasan maupun bangunan tersebut masuk dalam cagar budaya bangsa," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaPembangunan di Wilayah Selatan Garut Dinilai Asal-Asalan, Ini Temuan Bupati
Temuan ini berangkat dari laporan adanya pengerjaan yang asal asalan.
Baca SelengkapnyaCek Pembangunan Jalan, Bupati Garut Rudy Gunawan Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap 'Ada Modus Pemborong'
Tak main-main, saat melakukan pengecekan pembangunan jalan, ia nampak dikawal dengan para anggota polisi Brimob.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan
Terdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaBanyak yang Ragukan Pembangunan Ibu Kota Baru, Kepala OIKN: Silakan Datang ke Sini, Lihat Langsung
“Banyak sekali elemen masyarakat yang ingin melihat di sini dan kami sangat terbuka. Tak ada yang ditutupi di sini,” ujar Bambang.
Baca SelengkapnyaKini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaCatat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri
Tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya