Penerapan New Normal Harus Diawasi Sangat Ketat
Merdeka.com - Tatanan kehidupan normal gaya baru bakal diterapkan di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.
Tak hanya itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mengeluarkan surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 bagi Aparat yang Melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menyoroti soal implementasinya. Sebab, aturan sebelumnya yang dibuat pemerintah tidak diikuti ketegasan dan pengawasan ketat.
Dia mencontohkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam UU Kekarantinaan yang sebenarnya harus diiringi dengan pengawasan ketat. Seperti perilaku di tempat-tempat yang tidak dibatasi seperti pasar, rumah sakit, bank, dan lain-lain.
"Kalau tidak salah di bulan Maret pemerintah sudah banyak mengeluarkan protokol pencegahan penularan Covid di tempat kerja, di sekolah, dan beberapa tempat," ujar Mahesa saat dihubungi merdeka.com Senin (25/5).
Menurutnya, penting penerapan aturan yang ketat. Termasuk diterapkan pada new normal atau pola perilaku baru sebagai adaptasi bertahan hidup dari penularan virus.
"New normal sebagai perilaku adaptasi untuk mencegah penularan harus benar-benar dilakukan secara disiplin. Jika tidak disiplin, maka new normal hanya menjadi habit beberapa orang saja yang benar-benar disiplin. Tapi bagi beberapa orang yang apatis, new normal dianggap sebagai pengganggu zona nyamannya," tuturnya.
Bersifat Sementara
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan new normal lebih baik bersifat sementara, bukan selamanya.
"Apakah memang kita ingin persisten (terus-menerus) mengubah perilaku agar bisa berdampingan dengan virus? Atau perubahan perilaku itu bersifat sementara hingga dipastikan bahwa persebaran virus sudah tidak ada?," sebutnya.
Dia menegaskan new normal harus dijadikan sebagai adaptasi memutus rantai penularan yang bersifat sementara.
"Sebenarnya, prediksi epidemiologi bisa menjawab berapa lama perilaku adaptasi dilakukan hingga dipastikan sudah tidak lagi terjadi penularan virus di tengah masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, dia mengatakan jika protokol itu disiapkan dengan baik maka pola perilaku akan kembali seperti semula dan lebih menjaga kesehatan tubuh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran
Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan
Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaHore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca Selengkapnya