Merdeka.com - Kondisi lereng Gunung Semeru yang sepi dan terpencil di Kabupaten Malang ternyata dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk budidaya ganja. Area seluas sekitar 1 hektare diduga digunakan budidaya tanaman terlarang tersebut.
"Yang pernah ditanam itu sekitar 1 hektare. Pada waktu melakukan pengejaran atau cek lokasi ditemukan bekas-bekasnya termasuk yang sudah dihilangkan dengan dibakar. Contohnya ditemukan batang-batang ini, " kata Iptu Supardi, KBO Narkoba Polres Malang, Selasa (6/9).
Dia menunjukkan contoh batang-batang pohon ganja kering sisa dipotong pada bagian atasnya. Pohon tersebut masih lengkap dengan akar serabut.
Supardi memastikan, dari barang bukti tersebut penanamnya telah memanen dari hasil ladang tersebut. Walaupun tersangkanya mengaku belum pernah memanen dan menjualnya.
"Dari sisa dan tanda-tandanya bekas panen, lahannya itu lereng-lereng di curah," tegasnya.
Supardi menguraikan, tim semula menangkap dua orang pengguna sabu dan ganja MLD (44) warga Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa paket sabu, ganja dan sejumlah tanaman ganja.
Hasil pengembangan, salah satu pelaku mengarah pada aktivitas penanaman ganja di Lereng Gunung Semeru di Kecamatan Wajak. Saat dilakukan pengejaran atau cek ke lokasi ditemukan bekas-bekasnya.
Advertisement
Sementara dari hasil penangkapan KSN diamankan 27 batang pohon ganja, 248 buah ranting tanaman ganja dan satu buah kresek berisi daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.
Polisi memperkirakan tanaman ganja tersebut selain dikonsumsi pelaku juga didistribusikan kepada orang lain. Selain itu juga sedang dikejar DPO yang diduga sebagai penyupport biji ganja yang ditanam.
MLD dan KSN dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022. Operasi digelar 22 Agustus sampai 2 September 2022. Sebanyak 41 kasus berhasil ditangkap dengan 47 orang tersangka.
"Jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak. Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare di Aceh Utara
Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Cimahi, Modusnya Ditempel di Tempat yang Disepakati
DPR Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja untuk Medis, Ini Alasannya
Pemusnahan 95 Ribu Batang Ganja di Lereng Gunung Aceh
Berawal dari 224 Gram, Polda DIY Temukan Tujuh Hektare Ladang Ganja
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, Pegawai Koperasi di Cirebon Diciduk Polisi
Thailand Larang Turis yang Datang Hanya untuk Merokok Ganja
Advertisement
Tukang Parkir di Sulsel Ditendang dan Dipukul, Diduga Pelaku Anak Anggota DPRD
Sekitar 9 Menit yang laluKapolda Metro Tegaskan Proses Hukum Perselingkuhan Kompol D Sesuai Kode Etik
Sekitar 10 Menit yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 10 Menit yang laluSidang Perdana Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba Digelar di PN Jakbar Kamis Lusa
Sekitar 14 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 16 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 22 Menit yang laluBelasan Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Jabar, Waspadai Trik Pelaku
Sekitar 22 Menit yang laluIriana Jokowi Belanja di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Borong Tas hingga Gamis
Sekitar 25 Menit yang laluMasalah Cinta, Remaja Sepasang Kekasih di Tana Toraja Tewas Gantung Diri
Sekitar 25 Menit yang laluZulhas Soal Reshuffle: Saya Urus Beras, Cabai dan Telur
Sekitar 31 Menit yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 1 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 5 Jam yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 8 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 14 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 19 Menit yang laluVIDEO: Sambo Serang Jaksa, Frustasi Karena Tuntutan Terbantahkan & Tak Punya Bukti
Sekitar 22 Menit yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 8 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 14 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 19 Menit yang laluVIDEO: Sambo Serang Jaksa, Frustasi Karena Tuntutan Terbantahkan & Tak Punya Bukti
Sekitar 22 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 14 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 19 Menit yang laluWajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Sekitar 54 Menit yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami