Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penegakan syariat Islam di Aceh kerap berujung aksi kekerasan

Penegakan syariat Islam di Aceh kerap berujung aksi kekerasan Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Sejumlah LSM di Aceh menyoroti Pemerintah Aceh dalam menjalankan syariat Islam sesuai dengan Qanun 11 Tahun 2002, serta Qanun 12, 13, dan 14 tahun 2003 tentang syariat Islam. Penerapan syariat kerap berujung kekerasan dalam implementasinya. Sehingga ini butuh perhatian khusus dari pemerintah agar bisa terhindar dari tindak kekerasan tersebut yang telah nyata melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Beberapa LSM yang menyoroti kebijakan pelaksanaan syariat Islam di Aceh adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariah (JMSPS), Balai Syura Ureung Inoeng Aceh, dan Forum Islam Rahmatan Lil'alamin (FIRL). Mereka mengkritisi pemerintah agar sudah saatnya penerapan syariat Islam di Aceh harus bisa berjalan dengan baik tanpa ada tindak kekerasan yang terjadi di luar hukum yang telah diatur.

"Pemerintah dan juga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) serta Kepolisian Aceh tidak pantas lepas tangan dari tindak kekerasan yang mengatasnamakan penegakan syariat Islam di Aceh," tegas Koordinator Kontras Aceh, Destika Gilang Lestari, Minggu (12/1) dalam konferensi pers di Banda Aceh.

Menurut dia, selama ini sudah menjadi rahasia umum kekerasan terjadi di Aceh dilakukan oleh organisasi masyarakat, kelompok warga, dan aparatur gampong terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran syariat.

"Hasil pantauan sepanjang 2013, KontraS Aceh mencatat ada lima kasus kekerasan dalam implementasi Qanun Penerapan Syariat Islam terjadi di Aceh," tegasnya.

Gilang mencontohkan, kejadian yang menimpa Zr (18) pada 21 Desember 2013 di Aceh Utara yang dilakukan oleh kepala desa Seneubok Rambong, Fauzan. Korban Zr diduga khalwat dan menggunakan celana ketat. Lantas, oknum kepala desa itu dengan sengaja celana Zr dibelah menggunakan pisau tajam sehingga melukai pahanya. Akibatnya Zr harus dioperasi di Rumah Sakit Idi Rayeuk, Aceh Timur akibat lukanya.

"Kekerasan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat, kelompok warga, dan aparatur gampong, selama ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, harusnya ini ranahnya polisi harus bertindak," imbuhnya.

Kontras Aceh bukan tidak pernah mengingatkan Polda Aceh agar bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan syariat Islam. Gilang mengaku, akhir tahun 2012 sudah pernah mengingatkan Kapolda Aceh agar bisa bertindak untuk mencegah dan memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan.

"Jadi, pembiaran siklus kekerasan seperti ini, mengakibatkan pengulangan tindakan serupa,otomatis penegakan hukum menjadi lemah," tukasnya.

Lantas yang terjadi kemudian, kata Gilang, sejumlah elemen di Aceh terlihat bertindak sporadis dan tidak terkoneksi dengan baik dalam bentuk kesamaan pandangan dan tindakan dalam penerapan syariat Islam.

Oleh karenanya, Gilang mengatakan sudah seharusnya para pemangku kepentingan sudah memiliki konsep yang jelas guna membendung efek buruk dari upaya penegakan qanun-qanun tersebut. Pemangku kepentingan tersebut harus menginstruksikan kepada seluruh elemen atau lapisan masyarakat agar bertindak tidak melawan hukum, karena dapat menghancurkan Syariat Islam yang rahmatan lil alamin di mata publik.

Lanjutnya, kasus Zr, menjadi cerminan praktik kekerasan yang terjadi dan bertentangan dengan mandat konstitusi yang menjamin hak warga negara untuk bebas dari tindak kekerasan. Sesuai pasal 28 UUD 45 dan Syariat Islam.

"Pemerintah Aceh, lembaga-lembaga keulamaan harus segera mengambil langkah-langkah tegas yang mendidik, untuk menghentikan kekerasan-kekerasan atas nama syariat Islam," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya

Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya

Qiyas dapat diartikan sebagai kegiatan melakukan padanan suatu hukum terhadap hukum lain.

Baca Selengkapnya
Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Selengkapnya
Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut

Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut

Meski terdangar aneh, namun makanan ini mampu memberikan khasiat bagi tubuh, terutama saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala Aceh Kritik Pemerintah: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan!

Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala Aceh Kritik Pemerintah: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan!

Kritik terhadap pemerintah terus bermunculan dari kampus di seluruh Indonesia. Teranyar, hal itu disuarakan civitas akademika Universitas Syiah Kuala Aceh.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kafalah, Begini Rukun, Syarat, dan Cara Pelaksanaannya

Mengenal Kafalah, Begini Rukun, Syarat, dan Cara Pelaksanaannya

Kafalah adalah upaya menyatukan tanggung jawab penjamin kepada orang yang dijamin dalam suatu perjanjian untuk menunaikan hak wajib.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kisah Perang Badar Singkat, Ini Latar Belakang Penyebabnya

Kisah Perang Badar Singkat, Ini Latar Belakang Penyebabnya

Perang Badar merupakan pertempuran besar pertama yang terjadi antara umat Islam melawan kaum musyrik.

Baca Selengkapnya
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya