Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendukung KPK Diminta Hargai Kerja Pansel Capim

Pendukung KPK Diminta Hargai Kerja Pansel Capim Tolak Capim KPK bermasalah. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kinerja Pansel KPK menjadi sorotan. Bahkan, mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk aksi massa di depan Gedung KPK dari Jaringan Antikorupsi, Jumat (30/8) kemarin.

Pansel KPK akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 2 September nanti. Pansel akan menyerahkan 10 nama kepada Jokowi untuk nantinya dipilih oleh Komisi III DPR.

Terkait hal itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berharap semua pihak bisa menghargai kinerja Pansel KPK. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Yenti Ganarsih itu sudah meloloskan calon-calon terbaik.

"Akan lebih baik jika semua pihak yang mendukung KPK bisa menghargai dan mendukung kinerja Pansel Capim KPK," ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir, Sabtu (31/8).

Rabbi meyakini, tidak mungkin Pansel Capim KPK meloloskan calon-calon komisioner lembaga antirasuah yang diragukan kapabilitasnya. Karena, pansel sendiri diisi oleh orang-orang yang sudah teruji integritasnya.

"Saya pikir terlalu jauh jika sampai berprasangka bahwa Pansel Capim KPK dianggap sengaja meloloskan calon yang tidak kredibel. Karena munculnya Pansel Capim KPK juga sepengetahuan Presiden Jokowi," paparnya.

Menurut Rabbi, dari pengamatannya selama ini, proses seleksi calon pimpinan KPK 2019 sudah berjalan sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik. Karena itu merupakan hal baru yang menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan publik dalam memiliki Capim KPK.

"Dulu tidak pernah ada wawancara terbuka untuk publik ini. Artinya publik bisa menilai langsung seperti apa para calon komisioner KPK itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Rabbi juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mendukung penuh apa pun hasil dari kerja keras Pansel Capim KPK. Termasuk soal adanya unsur Polri dan Kejaksaan di komisioner KPK. Karena, menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat.

Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat adalah, akademisi atau anggota masyarakat lain.

"Pertanyaannya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?" pungkasnya.

Diketahui, Mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas meminta Presiden Jokowi menolak 10 nama usulan Capim KPK hasil seleksi Pansel. Busyro menilai Pansel Capim KPK cacat moral dan tak transparan dalam proses seleksi.

Salah satu indikasi tak transparan disebut Busyro dengan tidak hadirnya Pansel Capim KPK memenuhi undangan KPK terkait melihat rekam jejak 20 nama yang lolos menjadi capim KPK.

"Jokowi harus menolak, karena (20 nama peserta) nama yang dihasilkan oleh Pansel yang cacat moral. Diukur dari beberapa hal yang tadi dimasukkan di sini, dan kalau Pansel tidak datang atas undangan KPK," ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (30/8).

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran

Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya