Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan
Merdeka.com - Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pinjaman uang. Dia dilaporkan seseorang bernama Titi Sumawijaya Empel.
Pengacara Titi, Jack Lapian menjelaskan, awalnya Titi meminjam uang sebesar Rp15 miliar kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai anak buah Andrew Darwis pada November 2018 lalu. Menurut Jack Lapian, jaminan meminjam uang itu sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.
Namun sertifikat itu diduga dialihkan nama pemiliknya menjadi nama Andrew Darwis. Sedangkan Titi baru mendapatkan uang pinjaman sebanyak Rp5 miliar.
"Korban pinjam uang ke saudara David Wira yang diduga tangan kanan Andrew Darwis dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp15 miliar yang terealisasi Rp5 miliar," kata Jack Lapian dalam keterangannya, Senin (16/9).
Jack Lapian mengatakan, tiba-tiba pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Titi pun merasa ditipu dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.
"Dalam perjalanannya, sertifikat gedung dibalikkan nama menjadi saudara Susanto lalu terakhir dibalikkan nama oleh terduga Andrew Darwis pada awal Desember 2018," ungkap Jack.
Jack menuturkan, saat ini sertifikat itu diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank. Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan Titi ke polisi tertuang pada LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.
Pasal yang dilaporkan yaitu pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Pasal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan itu. Dia mengatakan, polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan memanggil pelapor pada siang hari ini. Pemeriksaan pelapor akan dilakukan di Fismondev Dit Krimsus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
"Iya, pelapor panggilan pertama di Krimsus ya," kata Argo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahu 2004 dia mendirikan bisnis ini karena kesulitan berbelanja pakaian sambil merawat bayinya.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 14.14 WIB.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaKuntadi menyebut, penggeledahan di rumah suami aktris Sandra Dewi itu masih berlangsung
Baca SelengkapnyaHidup pas-pasan tak menghalangi seseorang untuk bermimpi menjadi orang sukses.
Baca SelengkapnyaPotret rumah mewah milik Sandra Dewi yang terletak di kawasan elit Jakarta Selatan memiliki fasilitas layaknya sebuah hotel
Baca SelengkapnyaPilihannya jatuh ke usaha budi daya jamur. Wanita ini tercetus ide untuk memopulerkan jamur di Makassar.
Baca SelengkapnyaWarga lebih memilih tinggal di tenda yang dibangun secara swadaya.
Baca Selengkapnya