Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendiri judi online asal Korsel dideportasi dari Bali

Pendiri judi online asal Korsel dideportasi dari Bali Yang Jihye. ©2017 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Pihak Imigrasi Ngurah Rai 'melepas' buronan asal Korea Selatan, yang diamankan saat akan meninggalkan Bali di terminal keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai, beberapa waktu lalu.

Perempuan 35 tahun asal Korea Selatan bernama Yang Jihye dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai, dari Bali pada Jumat (3/11).

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, sekitar pukul 01.25 WITA, Yang Jihye diberangkatkan ke Korea Selatan dengan menggunakan pesawat KE-630 Denpasar-Incheon Seoul, Korea Selatan.

"Dini hari tadi yang bersangkutan sudah kami deportasi. Dimana ada tiga polisi dari Korea Selatan yang menjemputnya di terminal keberangkatan Internasional, Bandara Ngurah Rai," kata Ari, Jumat (3/11).

Dia menjelaskan, bahwa DPO tersebut terlibat kasus pendirian situs judi olahraga ilegal. Kata dia, ada 8 orang anggota dari Polda Bali dengan bersenjata lengkap yang mengawal sampai Bandara saat pemberangkatan.

Dikabarkan sebelumnya perempuan kelahiran 1983 tersebut telah ditangkap Imigrasi Ngurah Rai pada (29/10) sekitar pukul 20.05 WITA di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Di mana saat itu dia akan kembali ke Korea Selatan dengan menggunakan pesawat Korean Airlines nomor penerbangan KE-630 tujuan Denpasar-Incheon (Korea Selatan).

Ari Budijanto menjelaskan, bahwa pada 5 Mei 2015, tersangka Yang Jihye beserta rekan lainnya membuka dan mendirikan situs perjudian olahraga ilegal yang disebut 'CAB' dengan server dan kantor pusat yang berada di Weihai, Shandong, China, kemudian pindah ke Taiwan. Dan dia membuka kantor pusatnya pada 9 Desember 2015.

Sejak 5 Mei 2015, para tersangka telah mempunyai sekitar 20.000 orang pegawai yang tergabung dengan 'CAB' yang bertugas mengurus Judi Online pertandingan olahraga.

"Dengan cara tersebut mereka mengoperasikan situs perjudian olah raga ilegal dan memperoleh keuntungan ilegal sekitar 20 miliar won. Karena pelanggaran tersebut, tersangka dicari oleh Badan Kepolisian Metropolitan Busan dengan sebuah Arrest Waran," ujarnya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Istri Punya Suami Kecanduan Judi Online, Ceritanya Bikin Pilu

Viral Curhatan Istri Punya Suami Kecanduan Judi Online, Ceritanya Bikin Pilu

Baru-baru ini viral di media sosial cerita tentang keluarga kecil yang hancur karena sang suami kecanduan main judi online.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya