Pendiri judi online asal Korsel dideportasi dari Bali
Merdeka.com - Pihak Imigrasi Ngurah Rai 'melepas' buronan asal Korea Selatan, yang diamankan saat akan meninggalkan Bali di terminal keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai, beberapa waktu lalu.
Perempuan 35 tahun asal Korea Selatan bernama Yang Jihye dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai, dari Bali pada Jumat (3/11).
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, sekitar pukul 01.25 WITA, Yang Jihye diberangkatkan ke Korea Selatan dengan menggunakan pesawat KE-630 Denpasar-Incheon Seoul, Korea Selatan.
"Dini hari tadi yang bersangkutan sudah kami deportasi. Dimana ada tiga polisi dari Korea Selatan yang menjemputnya di terminal keberangkatan Internasional, Bandara Ngurah Rai," kata Ari, Jumat (3/11).
Dia menjelaskan, bahwa DPO tersebut terlibat kasus pendirian situs judi olahraga ilegal. Kata dia, ada 8 orang anggota dari Polda Bali dengan bersenjata lengkap yang mengawal sampai Bandara saat pemberangkatan.
Dikabarkan sebelumnya perempuan kelahiran 1983 tersebut telah ditangkap Imigrasi Ngurah Rai pada (29/10) sekitar pukul 20.05 WITA di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Di mana saat itu dia akan kembali ke Korea Selatan dengan menggunakan pesawat Korean Airlines nomor penerbangan KE-630 tujuan Denpasar-Incheon (Korea Selatan).
Ari Budijanto menjelaskan, bahwa pada 5 Mei 2015, tersangka Yang Jihye beserta rekan lainnya membuka dan mendirikan situs perjudian olahraga ilegal yang disebut 'CAB' dengan server dan kantor pusat yang berada di Weihai, Shandong, China, kemudian pindah ke Taiwan. Dan dia membuka kantor pusatnya pada 9 Desember 2015.
Sejak 5 Mei 2015, para tersangka telah mempunyai sekitar 20.000 orang pegawai yang tergabung dengan 'CAB' yang bertugas mengurus Judi Online pertandingan olahraga.
"Dengan cara tersebut mereka mengoperasikan situs perjudian olah raga ilegal dan memperoleh keuntungan ilegal sekitar 20 miliar won. Karena pelanggaran tersebut, tersangka dicari oleh Badan Kepolisian Metropolitan Busan dengan sebuah Arrest Waran," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaTuris Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaViral Curhatan Istri Punya Suami Kecanduan Judi Online, Ceritanya Bikin Pilu
Baru-baru ini viral di media sosial cerita tentang keluarga kecil yang hancur karena sang suami kecanduan main judi online.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca Selengkapnya