Penasihat hukum Ahok yakin tuntutan tak ada kaitan dengan Pilgub DKI
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar. Agenda sidang lanjutan ke-19 ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya sempat tertunda.
Penasihat hukum yang selalu mendampingi Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, pihaknya telah siap mendengarkan tuntutan hari ini. Dan bilamana JPU menuntut bersalah, dia menegaskan, akan menyiapkan pembelaan pada sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan pledoi.
"Kita siap mental dan siap menjawabnya dalam bentuk pledoi waktu selanjutnya," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Humphrey yakin kasus yang tengah ditanganinya ini tidak ada kaitannya hasil Pilkada DKI Jakarta 2017. Karena berdasarkan hitungan cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukkan Gubernur DKI Jakarta ini kalah oleh pesaingnya, Anies Baswedan.
"Tidak ada pengaruhnya (dengan hasil Pilkada), karena punya dasar yang berbeda. Pilkada dasarnya sistim elektorat tergantung pada pemilihnya, sedangkan tuntutan JPU harus berdasarkan fakta persidangan," tegasnya.
Politisi PPP Kubu Djan Faridz ini menerangkan, dalam fakta persidangan seharusnya Ahok tidak dapat dijerat dengan Pasal 156 dan 156a KUHP. Karena dalam persidangan tidak ada saksi fakta yang dapat memperkuat dakwaan kliennya melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
"Fakta persidangan sangat kuat, tidak ada kesalahan penistaan agama yang dilakukan BTP, maka seharusnya tuntutan bebas," tutup Humphrey.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnya