Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang Hingga 30 Hari Mendatang
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Mantan pimpinan Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu ditambah tahanan selama 30 hari ke depan.
"Diperpanjang lagi selama 30 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (3/12).
Argo mengatakan, perpanjangam tersebut terhitung mulai Rabu (5/12). Perpanjangan dilakukan mengingat lusa masa penahanan Ratna telah berakhir. "Hari Rabu ya, sampai 30 hari (ke depan)," katanya.
Seperti diberitakan, ibunda Atiqah Hasiholan itu ditetapkan sebagai terangka terkait kasus penyebaran hoaks akan ceritanya prihal pengeroyokannya di Bandung, Jawa Barat, pada September lalu.
Ia menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Jumat (5/10). Pada tanggal 25 Oktober 2018 masa penahanan pertama Ratna berakhir. Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan tersebut selama 40 hari mengingat proses penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPengguna LRT Jabodebek Meningkat 33 Persen Selama Libur Natal
Rata-rata penumpang harian LRT Jabodebek adalah 29.971, sedangkan pada akhir pekan pada bulan Desember, rata-rata hariannya 22.523 pengguna.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnya