Penahanan Putri Balqis Korban KDRT Ditangguhkan, Kapolda: Sementara Kasus Hold Dulu
Merdeka.com - Penahanan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Depok, Putri Balqis ditangguhkan oleh Kepolisian. Ibu tiga anak itu sudah pulang ke rumahnya. Sebelumnya, Balqis sempat ditahan dua malam di Polres Metro Depok karena status sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan suaminya sendiri.
"Sudah dilakukan penangguhan penahanan, artinya di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kamis (24/5).
Kapolda menuturkan, saat ini kasusnya ditahan dulu sambil kedua belah pihak diberikan waktu. Pihak suami diberikan waktu untuk berobat, sedangkan istri diminta kontemplasi.
"Sementara kita hold dulu karena suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu untuk ya istilahnya kontemplasi lah," tukasnya.
Perkembangan dari kasus ini masih terus dipantau. Penyidik masih mengupayakan dilakukan rertorative justice (RJ).
"Apakah kita nanti dalam waktu tertentu kira-kira kondisinya sudah baik nanti kita akan pertemuan kembali," ujarnya.
Sejauh ini kasusnya masih ditangani penyidik Polres Metro Depok. Namun jika berkepanjangan, bisa dimungkinkan akan diambilalih.
"Ini jadi diskusi kami biar lebih bagus, yang punya pengalaman penanganan yang lebih ekspert kami sudah bilang ke Krimun siap-siap saja nanti. Kalau kira-kira nanti kasusnya berkepanjangan, akan kami ambil alih. Saat ini masih di Polres Depok. Tapi mungkin nanti siang atau besok bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya