Penahanan Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya Untuk Jalani Sidang Kasus 'Idiot'
Merdeka.com - Proses pemindahan penahanan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya, dapat dipastikan terjadi pada hari Rabu (6/2) ini.
Kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung.
Ia menyatakan, proses administrasi pemindahan penahanan Ahmad Dhani telah selesai dan sudah mendapatkan persetujuan. Untuk itu, saat ini tinggal pelaksanaan teknis dari pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya.
"Penetapan (pemindahan penahanan) sudah. ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) kita bawa ke (Rutan) Medaeng. Rencananya hari ini," ungkapnya, Rabu (6/2).
Dikonfirmasi mengenai teknis pemindahan penahanan Ahmad Dhani apakah lewat jalur darat atau udara, Richard mengaku tidak bisa menjelaskannya dengan alasan bagian dari kerahasiaan penyidik. "Teknisnya belum bisa beritahu," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Adytomo. Ia menyatakan belum bisa memberitahu teknis pemindahan penahanan Ahmad Dhani. "Wait and see ya," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis tanggal 7 Februari mendatang, Ahmad Dhani harus sudah bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Jaksa sendiri mengajukan pemindahan tempat penahanan untuk tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam vlog ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya.
Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.
Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis, 7 Februari 2019.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang pulang ke kampung halamannya dan mendapatkan sambutan yang sangat meriah dari warga setempat.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaKini, Alif merasa bangga karena bisa mengubah nasibnya dari pedagang bakso kini menjadi seorang abdi negara.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnya