Penagih Utang Ibu Kombes Via Instagram Dituntut 2 Tahun Penjara

Merdeka.com - Sidang perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Febi Nur Amelia (29) memasuki agenda tuntutan. Perempuan yang didakwa mencemarkan nama baik saat menagih utang melalui Instagram ini dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randy Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/7). Dia meminta agar majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni menyatakan Feby terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Menyatakan terdakwa Febi Nur Amelia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik," sebut Randy.
"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Febi Nur Amelia dengan pidana penjara selama 2 tahun," lanjutnya.
Setelah mendengar tuntutan JPU, majelis hakim meminta pendapat Febi. "Menurut saya kurang pas," kata perempuan yang tinggal di Kompleks Menteng Indah ini.
Hakim Sri Wahyuni menyatakan, ini masih tuntutan. Dia memberi kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan yang dijadwalkan akan dibacakan dua pekan ke depan.
Dalam perkara ini, Feby diperkarakan Fitriani Manurung yang merasa telah dicemarkan nama baiknya karena disebut berutang di dalam postingan Instastory yang dibuat perempuan itu.
Perkara ini berawal pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, Fitriani diberitahu adiknya mengenai postingan Febi di akun Instagramnya. Warga Kompleks Menteng Indah ini membuat Instastory yang isinya "SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."
Postingan Febi itu dinilai telah menghina dan mencemarkan nama baik Fitriani Manurung yang mempunyai akun Instagram @FITRI_BAKHTIAR.
Febi beralasan membuat postingan Instastory itu dengan tujuan untuk menagih utang Fitriani senilai Rp 70 juta yang belum dibayar sejak 12 Desember 2016. Dia mengaku memegang sejumlah bukti kuat terkait utang Fitriani kepadanya.
Sementara Fitriani membantah punya utang pada Febi. Menurut Fitriani, Instastory yang dibuat terdakwa sudah merugikannya.
Dalam persidangan, Febi mengungkapkan bahwa Fitriani berutang dengan alasan ingin membelikan tas untuk istri petinggi Polri. Fitriani mengakui uang ditransfer ke rekening suaminya, Kombes Pol Drs Ilsaruddin, namun dia justru menyatakan Febi minta dibelikan tas branded. Hal ini dibantah Febi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Niat Sholat Ashar, Tata Cara, dan Bacaan Doa Setelahnya yang Patut Dihafal
Sholat ashar berfungsi sebagai pengingat umat Islam untuk beristirahat sejenak dari kegiatan sehari-hari dan beribadah.
Baca Selengkapnya

Arti Astagfirullah dan Keutamaan Mengucapkannya, Umat Islam Wajib Tahu
Astagfirullah digunakan dalam Islam untuk memohon pengampunan dan belas kasihan dari Allah SWT.
Baca Selengkapnya

Kumpulan Nama Bayi Perempuan 3 Kata dari A-N, Begini Artinya
Nama bayi perempuan modern saat ini telah menjadi tren di kalangan orangtua. Nama-nama itu telah memberikan kesan unik namun tetap terdengar elegan.
Baca Selengkapnya

95 Kata-Kata tentang Kopi yang Penuh Inspirasi, Cocok Disampaikan di Pagi Hari Menyambut Aktivitas
Kata-kata tentang kopi bisa menjadi tambahan semangatmu di pagi hari sekaligus menggambarkan betapa pentingnya secangkir kopi.
Baca Selengkapnya

50 Kata-Kata Motivasi Belajar, Tingkatkan dan Bakar Rasa Semangatmu untuk Jadi Pribadi dengan Banyak Ilmu
Kata-kata motivasi belajar menjadi stimulus untuk anak agar bisa meningkatkan minat mereka dalam belajar.
Baca Selengkapnya

Nama Kucing Lucu dan Antimainstream! Cocok Banget untuk Diberikan pada Anabul Kecintaan
Kumpulan nama kucing lucu dan antimainstream. Cocok untuk anabul kesayanganmu.
Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Ditahan Polisi, Dijerat dengan UU ITE
Polres Jepara menahan Daniel Frits Maurits Tangkilisan penolak tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya

8 Manfaat Madu Hutan bagi Kesehatan, Baik untuk Pencernaan dan Alergi
Madu hutan dihasilkan oleh lebah yang tinggal di hutan atau area alami yang tidak dikembangbiakan oleh manusia.
Baca Selengkapnya

Doa Sholat Hajat, Tata Cara, dan Keutamaannya yang Penting Diketahui
Hafalkan doa sholat hajat berikut untuk melengkapi ibadah sunah yang satu ini.
Baca Selengkapnya

Dampak Bullying pada Anak, Pengaruhi Kondisi Psikologis Korban dan Pelaku
Bullying memberikan dampak negatif jangka panjang pada korbannya, dan menjadi masalah umum di seluruh dunia.
Baca Selengkapnya

Politik adalah Alat untuk Mengatur Negara, Pahami Tujuannya
Tanpa politik kehidupan di masyarakat tidak akan teratur dan sejahtera.
Baca Selengkapnya

Penggunaan Huruh Kapital yang Baik dan Benar, Pelajari Selengkapnya
Memahami dan menggunakan huruf kapital dengan benar penting untuk penulisan yang efektif dan profesional.
Baca Selengkapnya