Pemungutan suara Pilbup Bekasi lancar
Merdeka.com - Proses pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan hari ini berlangsung lancar dan kondusif. Relatif tidak ada konflik yang terjadi semenjak tahapan awal Pilkada.
"Secara umum kegiatan Pemilukada mulai dari tahapan kampanye hingga pemungutan suara berjalan lancar tertib dan kondusif tanpa konflik," kata Kepala Humas Polresta Bekasi, AKP Bambang Wahyudi, di Cikarang, Minggu (11/3).
Menurut dia, pihaknya telah menerjunkan 2.803 personel untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi itu di 23 kecamatan setempat.
"Personel tersebut kita sebar dengan formasi satu polisi, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), empat Linmas atau satu polisi, tiga TPS, enam Linmas, tergantung kepadatan penduduk dan tingkat kerawanan," ujarnya.
Selain pengamanan TPS, katanya, polisi bertugas mengamankan kota suara mulai dari pendistribusian ke TPS, lalu dikumpulkan ke kantor desa dan kecamatan hingga dikembalikan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan akan mengumumkan hasil rekapitulasi pemungutan suara pada 18 Maret 2012.
"Hasil perhitungan yang akan disampaikan kepada publik hanyalah hasil rekapitulasi dari 23 kecamatan yang dihitung pada 15-17 Maret 2012," kata Anggota KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik.
Pihaknya tidak akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemungutan dari 3.907 TPS di 23 kecamatan setempat sebelum jadwal yang ditentukan meskipun masing-masing tim sukses kandidat telah merilis hasil perhitungan cepatnya sesaat setelah pemungutan suara.
KPUD Bekasi, katanya, sengaja tak menyediakan sistem "online" untuk menerima laporan penghitungan suara dari tiap-tiap TPS. Laporan yang diandalkan ialah isian formulir C yang dinilai paling valid karena berdasarkan laporan tertulis dari tiap-tiap TPS.
"Sengaja kami andalkan model C dan tidak membuat sistem 'online' demi otentifikasi data," ujarnya.
Terkait potensi suara yang hilang akibat banyaknya warga setempat yang tidak bisa mempergunakan hak suaranya karena tidak memperoleh undangan untuk datang ke TPS, Idham menegaskan hal tersebut tidak mutlak sebagai kesalahan KPUD.
"Sebab selama yang bersangkutan tercantum di daftar pemilih tetap di TPS, apat memberikan suara dengan berbekal KTP," katanya.
Idham memprediksi angka partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini sangat minim. Jauh lebih rendah daripada saat Pemilihan Bupati tahun 2007 yang hanya mencapai 56,81 persen.
Akan tetapi, meskipun angka partisipasi rendah, secara umum Idham menilai penyelenggaraan Pilkada cukup baik dan terlaksana dalam kondisi yang tetap kondusif.
"Saya berharap kondisi aman ini bertahan hingga pemenang resmi diumumkan," demikian Idham. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya