Pemuda Tamatan SMP Retas Website Pemkab Malang, Lalu Dijual Rp25 Ribu
Merdeka.com - Peretas website milik Pemkab, BPBD, Litbang dan Bappeda Malang ditangkap Unit II Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur. Pria bernama Achmad Romadhoni (21) asal Dusun Denok, Lumajang ini ternyata lulusan Sekolah Menengah Pertama alias SMP.
Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan, modus tersangka dalam membobol website milik pemerintah ini adalah menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang telah dibuatnya untuk menyusup ke website yang jadi target.
"Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah tertangkap sebelumnya, yaitu melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," katanya, Senin (5/6).
Tersangka yang hanya berpendidikan SMP itu pun disebutnya hunting atau mencari sasaran. Setelah mendapat target website untuk diretas, ia melakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, yaitu sistem buatannya sendiri.
Sistem itu untuk mendapat username dan password website target. Setelah didapat, tersangka yang beraksi sejak 2021 ini login ke website tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari website tersebut.
Setelah berhasil meng-upload shell backdoor di dasboard admin, otomatis seluruh data dari website itu dapat diketahui tersangka. Lalu, website itu dijual pada orang lain seharga Rp25 ribu-Rp45 ribu per website.
"Ada ratusan website yang diretas, beberapa di antaranya BPBD, Litbang dan Bappeda milik Pemkab Malang. Motifnya, selain menjual senilai USD1,5 sampai USD2 per website, yaitu untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," tambahnya.
Tiap Dhoni berhasil meretas website, dirinya selalu memberi marking (tanda) untuk membesarkan nama komunitasnya di kalangan hacker lain. "Seperti di halaman Pemkab Malang, ini dicantumkan ciri khusus yaitu ada logo bergambar tikus dan bertuliskan 'Cukimay Cyber Team'," pungkasnya.
Selain meretas website milik Pemkab Malang, Dhoni juga pernah meretas website Bawaslu Bukit Tinggi, Pemprov Papua Barat,
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel dan bukti link peretasan puluhan website. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, India Larang Sekolah Madrasah, Siswa Diminta Pindah Sekolah dan Ribuan Guru Terancam Menganggur
Jelang Pemilu, India Larang Sekolah Madrasah, Siswa Diminta Pindah ke Sekolah dan Ribuan Guru Terancam Menganggur
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaDulunya Tak Lulus Akpol, Pria Ini Berjuang 18 Tahun hingga Akhirnya Bisa Sekolah Perwira
Kesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya