Merdeka.com - Seorang pemuda bernama I Kadek Juniarta (18) dengan tega membunuh pacarnya yang berinisial NMDS (16). Pembunuhan dilakukan karena korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku setelah hamil tiga bulan.
Pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (7/2) kemarin.
"Kita telah berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Barat, Rabu (8/2).
Kronologisnya, sekitar pukul 13.00 WITA, korban datang ke rumah pelaku. Setelah sampai dan pelaku lalu mengajak korban masuk ke kamar untuk berhubungan badan.
Selesai melakukan hubungan badan, korban menyuruh pelaku agar mau memberitahu kehamilannya kepada orang tua mereka.
Sementara, pelaku pada saat itu belum siap karena masih mengumpulkan biaya untuk nikah. Namun, korban terus mendesak hingga pelaku merasa kesal dan marah.
Akhirnya pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. Namun pada saat korban hendak pulang dari belakang, pelaku langsung menjerat leher korban dengan selendang.
Korban sempat melawan dengan berusaha melepas jeratan selendang pelaku. Setelah berhasil melepaskan jeratan selendang, korban akhirnya jatuh ke lantai.
Pelaku kemudian mencekik kembali leher korban dengan kedua tangannya. Tak bisa lepas, korban akhirnya lemas dan pingsan.
Setelah korban pingsan pelaku membawanya ke ruang tamu. Selanjutnya, pelaku mengambil kembali selendang yang terjatuh di lantai dan menjeratkan kembali ke leher korban.
"Melihat korban tidak bergerak pelaku melepaskan jeratan selendangnya dan membawanya ke gudang dan meletakan korban dengan posisi duduk. Kemudian pelaku pergi mengantarkan nasi ke warung ibunya," jelas Bambang.
Kemudian, pada pukul 17.00 WITA, kakak pelaku pulang ke rumah dan menelepon ibunya ada orang pingsan di rumah. Karena itu, pelaku kembali ke rumahnya.
Pelaku memberitahu kalau orang yang pingsan itu adalah pacarnya. Dan pelaku mengakui mencekiknya karena terus meminta pertanggungjawaban dan menikahinya.
"Lewat peristiwa tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadiannya ke Polresta Denpasar," ujarnya.
Advertisement
Sementara, korban mengalami luka lecet pada leher dari sebelah kanan, depan hingga leher sebelah kiri, luka lebam melintang di area leher bawah dagu dan dari kemaluan korban mengeluarkan cairan.
"Modusnya, pelaku mencekik leher korban hingga pingsan, kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan selendang hingga korban meninggal," terang Bambang.
Sementara, pelaku dan korban telah berpacaran sejak Bulan Juni 2022 lalu dan korban masih berstatus pelajar SMK. Sementara, pelaku sudah lulus sekolah tahun 2022 dan bekerja sebagai kepala toko.
"Untuk korban pelajar SMK dan hamilnya pengakuan itu tiga bulan tapi kita akan melakukan visum untuk lebih tepatnya. Motif pelaku kesal dan marah karena korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," tambahnya.
Pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 jo 76 huruf c UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
"Kemudian juga kami kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kemudian kami juga kenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tutup Bambang.
Baca juga:
Prarekonstruksi, Manusia Silver di Solo Peragakan Detik-Detik Bunuh Teman Kencan
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Dalam Proses Pemecatan Tidak Hormat
Sidang Etik, Anggota Densus 88 Pembunuh Driver Taksi Online Segera Diberhentikan
Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Pembakar Bayi Baru Lahir di Madiun
Tak Terima Dituding Suami Hasil Selingkuh, Ibu Tega Bakar Anak yang Baru Dilahirkan
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayi Baru Lahir hingga Tewas
Malu, Ibu di Madiun Bakar Bayinya Dalam Rumah
Puan Sebut Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana Merdeka Bahas Koalisi Pemilu 2024
Sekitar 13 Menit yang laluMahfud MD: Jangan Bawa Politik Praktis ke Rumah Ibadah, Menyulut Perpecahan
Sekitar 28 Menit yang laluRapat Paripurna Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR
Sekitar 34 Menit yang laluBukannya Melerai tapi Merekam, Guru SMAN 11 Makassar Hanya Diberi Sanksi Teguran
Sekitar 44 Menit yang laluPolisi Kantongi Identitas Sopir Fortuner Seruduk Polantas di Jakarta Barat
Sekitar 6 Menit yang laluKisah Pria Ditolak Mertua karena Jual Ikan Cupang, Kini Jadi Polisi Diminta Kembali
Sekitar 1 Jam yang laluBertugas lagi usai S2 di Inggris, Polwan Mesya Ananda Langsung dapat Tugas Penting
Sekitar 1 Jam yang laluPerjalanan Cinta Ipda Adira Lulusan Terbaik 2022, dari SMP Kini Sah Nikahi Kekasihnya
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 1 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 4 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 5 Hari yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 1 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Luis Milla Happy dengan Progres Robi Darwis di Persib
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Kapten Persik Siap Berbagi Tips Menjaga Fisik Jalani Pertandingan pada Bulan Ramadan
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami