Pemrov DKI diminta beri sanksi tegas toko penjual minuman keras

Merdeka.com - Selain usul pembuatan aturan yang memperketat penjualan minuman keras kepada remaja di bawah 21 tahun, Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) juga meminta pemberian sanksi tegas kepada gerai atau toko yang lalai masih menjual minuman haram itu.
Seperti dikatakan Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris. Dia meminta usulan itu dijadikan peraturan daerah (Perda) atau dalam bentuk SK Gubernur Jakarta. Aturan itu kemudian disosialisasikan kepada masyarakat, dan diterapkan dengan tegas.
"Kita ke sini bukan bilang tutup pabrik miras. PT Bir Delta Jakarta juga punya Pemda juga. Produsen harus bertanggung jawab bukan hanya penjualan saja. Selama ini produsen dan agennya tidak pernah memberikan edukasi kepada konsumennya kalau itu adalah minuman untuk usia di atas 21 tahun," kata Fahira seusai menemui Ahok di balai kota pada Jumat (13/9).
-
Kenapa teh kemasan tidak dianjurkan untuk anak? Sayangnya, banyak orangtua yang tak menyadari bahwa sama seperti kopi, teh juga mengandung kafein. Banyak orangtua melarang buah hati mengonsumsi kopi, namun mereka mengizinkan anak mengonsumsi teh.
-
Kenapa kopi tidak dianjurkan untuk anak? Saat anak terpapar kopi atau minuman yang mengandung kafein, justru akan menimbulkan banyak masalah kesehatan.
-
Kenapa teh tidak boleh diberikan ke anak balita? Teh, terutama teh hitam dan teh hijau, mengandung kafein dan tanin yang dapat berpotensi membahayakan bagi anak-anak. Menurut laporan dari WebMD pada Jumat, 11 Oktober 2024, kafein dapat menyebabkan anak mengalami gelisah, nyeri perut, sakit kepala, dan gangguan tidur. Di sisi lain, tanin dapat menghambat penyerapan zat besi dari makanan, yang berisiko menyebabkan anemia.
-
Apa itu minuman non-alkohol? Untuk dikategorikan sebagai minuman non-alkohol, suatu minuman harus memiliki kandungan alkohol kurang dari 0,5 persen alkohol per volume (ABV). Biasanya, produsen menggunakan metode seperti filtrasi atau distilasi untuk menghilangkan alkohol dari produk mereka. Teknik terbaru bahkan mengubah proses fermentasi sehingga gula dalam minuman tidak berubah menjadi alkohol.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Fahira mengaku sudah turun ke lapangan melihat kemudahan membeli miras di beberapa minimarket di Jakarta. Bahkan dia mengklaim sudah melakukan kerja sama dengan pihak penjual minuman beralkohol, itu agar diadakan pengetatan penjualan.
"Kami sudah bergerak sejak awal 2013. Kita sudah datangi supermarket yang jual alkohol di Jakarta dan Jawa Barat, tapi dari pertemuan itu hanya pada pembuatan Id zone. Tapi pada pelaksanaannya, stiker larangannya ada tapi pelaksanaannya gak ada. Kita ada bukti dalam bentuk hidden kamera," ujar Fahira lebih lanjut.
Tak sampai di situ, Fahira juga akan menemui dan mendesak DPRD DKI Jakarta agar melarang minimarket menjual minuman beralkohol.
"Sebaiknya minimarket itu tidak boleh jualan minuman keras, karena saat ini di Jakarta penjualan alkohol jaraknya sudah tiap satu meter selalu ada. Itu bentuk degradasi bangsa juga sih dampaknya," kata Fahira lebih lanjut.
Saat ditanya wartawan apakah aturan itu jaminan menghilangkan minuman beralkohol di Jakarta, Fahira mengaku, tidak sepenuhnya akan bisa terlaksana. "Tapi menekan jumlah penjualan, iya. Tolong dipahami, ini aturan bukan untuk umum, tapi untuk umur-umur tertentu saja yang tidak diperbolehkan," kata Fahira lebih lanjut.
Mengomentari pandangan Fahira, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok setuju dengan usulan itu. Dia berharap ada pengetatan penjualan minuman beralkohol untuk remaja 21 tahun ke bawah.
"Kita bukan anti miras, hanya pengendaliannya saja. Jangan sampai anak umur di bawah 21 tahun seenaknya bisa beli alkohol dan toko jangan menaruh minuman seenaknya juga," kata Ahok.
Saat ditanyai mengenai penutupan atau pelarangan gerai atau supermarket yang menjual minuman beralkohol, Ahok menolak bagian usulan itu. Menurut dia hal itu tidak bisa dilakukan karena sudah ada aturannya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Anjuran ini menjadi pilihan yang lebih bijak ketimbang dorongan penyusunan aturan rokok polos tanpa merek.
Baca Selengkapnya
Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca Selengkapnya
Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.
Baca Selengkapnya
Video seorang bocah sempoyongan dengan badan dipenuhi lumpur tergeletak di jalan sebelumnya viral di media sosial.
Baca Selengkapnya
Pelaku usaha selama ini sudah komitmen terhadap aturan sebelumnya, yaitu tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya
Ke tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.
Baca Selengkapnya
Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca Selengkapnya
Selama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.
Baca Selengkapnya
Pemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya
Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca Selengkapnya
Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca Selengkapnya
Pelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca Selengkapnya