Pemprov Sulteng Dorong Peningkatan Status Desa Doulan di Buol Menuju Desa Mandiri
Simak upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengakselerasi status Desa Doulan di Buol menjadi Desa Mandiri, dengan fokus pada pembenahan tata kelola.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan status Desa Doulan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol. Desa ini ditargetkan beralih dari kategori desa maju menjadi Desa Mandiri dalam waktu dekat.
Dukungan strategis ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulteng, Ihsan Basir, pada Minggu (24/5) di Bokat. Langkah ini diambil berdasarkan penilaian bahwa Desa Doulan telah memenuhi sebagian besar kriteria yang diperlukan untuk menjadi desa mandiri.
Peningkatan status ini diharapkan dapat mendorong kemandirian desa secara menyeluruh. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pendampingan intensif guna memastikan pemenuhan seluruh indikator yang dibutuhkan.
Kriteria dan Potensi Desa Doulan
Ihsan Basir menjelaskan bahwa Desa Doulan dipilih sebagai lokus peningkatan status indeks desa karena sudah memenuhi sebagian besar kriteria desa mandiri. Pemilihan ini didasarkan pada evaluasi komprehensif terhadap berbagai dimensi pembangunan desa.
Indikator penilaian peningkatan status indeks desa tersebut mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, aksesibilitas, kebutuhan dasar masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan desa juga menjadi pertimbangan penting dalam penilaian.
Menurut Ihsan Basir, Desa Doulan memiliki kriteria yang sudah mendekati status desa mandiri. Namun, terdapat sedikit kekurangan pada dimensi tata kelola yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Kekurangan dalam tata kelola ini dapat segera diperbaiki melalui penginputan data kembali dan pembenahan sistem. Dengan demikian, Desa Doulan dinilai sudah pantas untuk menjadi Desa Mandiri.
Komitmen Pendampingan Pemerintah Daerah
Pemerintah desa diharapkan dapat segera melakukan pembenahan dan melengkapi seluruh data indikator yang diperlukan. Hal ini bertujuan agar pada penilaian berikutnya, status Desa Doulan dapat meningkat menjadi desa mandiri.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya ini. Pihaknya akan segera melakukan pendampingan kepada aparat Desa Doulan untuk memenuhi seluruh parameter yang dibutuhkan dalam penilaian indeks desa.
Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan atau parameter yang dibutuhkan dalam peningkatan indeks desa mandiri terpenuhi. Pemerintah daerah akan berperan aktif dalam proses ini.
Arfandi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan. Ini untuk pemenuhan persyaratan atau parameter-parameter yang dibutuhkan.
Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Indikator Pendukung
Saat ini, terdapat beberapa indikator yang masih dalam proses pemenuhan di Desa Doulan. Salah satu aspek utama yang menjadi fokus adalah tata kelola pemerintahan desa.
Selain itu, keberadaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga masih terbatas di Desa Doulan. Ini merupakan salah satu indikator pendukung lainnya yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Arfandi optimis bahwa Desa Doulan akan segera beralih status menjadi desa mandiri. Ia menyebutkan bahwa hanya tinggal beberapa persen lagi untuk mencapai target tersebut.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov Sulteng dan pendampingan intensif dari Pemkab Buol, target ini diharapkan dapat segera tercapai. Peningkatan status ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Doulan.
Sumber: AntaraNews