Pemprov Kaltim Putuskan UMP 2021 Tetap Rp2,98 Juta
Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 Rp 2,98 juta. Angka UMP itu tidak berubah dari UMP tahun 2020.
Penetapan upah minimum, mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 15/2018 tentang Upah Kerja Minimum. Pemprov memutuskan besaran UMP tahun 2021, melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bernomor 561/k.564/2020 tanggal 31 Oktober 2020.
"Maka dengan ini saya umumkan upah minimum provinsi Kalimantan Timur tahun 2021, sebesar Rp 2.981.378,72," kata Isran, dalam penjelasan resmi, Sabtu (31/10).
Isran menerangkan, keputusan UMP tahun 2021 sebesar Rp 2,98 juta itu, tidak ada perbedaan dengan nilai UMP Kalimantan Timur tahun 2020 lalu.
"Nilai (Rp 2,98 juta) ini sama dengan UMP tahun 2020. Demikian saya sampaikan, dan saya umumkan," pungkas Isran.
Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bernomor : M/11/HK.04/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Edaran itu, untuk memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, serta keberadaan pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan, dalam memenuhi hak pekerja/buruh. Termasuk dalam hal pembayaran upah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 Kalsel mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca Selengkapnya