Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jabar was-was waktu gajian PNS-nya tertunda

Pemprov Jabar was-was waktu gajian PNS-nya tertunda Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Pusat resmi menunda transfer dana alokasi umum (DAU) ke Pemprov Jabar dan 12 kabupaten/kota. Penundaan dana DAU itu membuat was-was, karena akan berpengaruh pada pemenuhan anggaran.

Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, DAU sebagian besar dialokasikan untuk gaji pegawai. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi terjadinya defisit anggaran.

"Kita akan mencoba mencari solusi dan kita harus alokasikan kalau gaji (PNS)," katanya di Bandung, Sabtu (27/8).

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016, pada Selasa (23/8) lalu.

Dalam PMK tersebut, pemerintah pusat menunda pencaira DAU untuk 169 daerah dengan total anggaran sebesar Rp19,4 triliun. Penundaan itu dilakukan pemerintah guna mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan negara sehingga defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Dia mengatakan, DAU ini memang tidak akan dipangkas sebagai mana mestinya. Hanya saja penyalurannya akan mengalami penundaan.

"Kalau DAU untuk gaji pegawai, tidak bisa ditahan karena itu sifatnya hak untuk pegawai," ujarnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya