Pemprov DKI Sebut Sebanyak 98 Aset Masih Bermasalah di Pengadilan
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pujiono menyatakan terdapat 98 bidang tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta yang sedang bermasalah di pengadilan. Dia menyebut puluhan bidang tanah tersebut bila dikumulatifkan seluas 211 hektare.
Ratusan hektare tanah tersebut tersebar di seluruh wilayah, mulai dari kota administrasi Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, Utara dan Kepulauan Seribu.
"Puluhan aset kami yang bermasalah, berperkara di hukum," kata Pujiono di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Dia menyebut permasalahan aset ini diduga adanya sertifikat ganda. Dari puluhan permasalahan yang ada sebanyak 39 bidang tanah telah dimenangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kalah ada 14 bidang dan masih proses itu sebanyak 45 bidang tanah," ucapnya.
Ratusan Aset Pemprov DKI Belum Miliki Sertifikat
Kata Pujiono, bila Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah dan dan ditetapkan dengan hukum tetap atau inkrah bidang tanah akan dilepaskan.
"Iya sudah, kalau sudah inkrah, mau apa lagi," ucapnya.
Selain adanya aset bermasalah, Pujiono juga menyatakan terdapat ratusan aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat.
"Untuk tahun 2019 sampai dengan 31 Oktober terdapat 68 aset yang sedang diproses BPN," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnya