Pemotor Perempuan di Jayapura Meninggal akibat Dijambret, Seorang Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Aksi penjambretan yang dilakukan dua pria di Jalan Buper Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, menyebabkan seorang pengendara sepeda motor, Emmy Sapria Tuharea meninggal dunia. Seorang pelaku telah ditangkap, rekannya masih diburu polisi.
"Pelaku BW (29) berhasil ditangkap di seputaran Waena, Sabtu (8/1), setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Unit Reskrim Polsek Heram di-back-up tim Charli Polresta. BW mengakui tindak pidana tersebut. Dan saat kejadian itu, BW tidak sendiri, ia bersama seorang rekannya yang kini masih lidik dan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (11/1).
Gustav memaparkan, korban Emmy yang sedang berkendara dijambret kedua pelaku di Jalan Merah Putih Buper Waena Distrik Heram, Senin (13/12/2021). Sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit Dian Harapan Waena, korban meninggal dunia.
Korban Meninggal di Rumah Sakit
Penjambretan terjadi ketika BW bersama rekannya pulang dari membeli minuman keras (miras). Mereka mendekati korban dan menarik tas punggung yang dikenakan Emmy hingga membuat korban terjatuh dari motor.
Kemudian kedua pelaku melarikan diri ke arah SMA Negeri 3 Buper, kemudian balik arah menuju kuburan umum muslim di Buper. Mereka membuka tas milik korban yang berisi uang tunai Rp200 ribu rupiah dan satu unit Iphone.
"Saksi yang melintas di TKP dan menemukan korban, kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami cedera berat pada kepala bagian belakang yang menyebabkan trauma kepala, mengeluarkan darah dari hidung, mulut dan telinga hingga membuat korban tak sadarkan diri, sampai meninggal dunia," jelasnya.
Motif Ingin Beli Miras
Selain menangkap BW, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CBR yang digunakan pelaku, satu unit Honda Scoopy milik korban, baju putih abu-abu, celana panjang hitam, helm hitam, jilbab hitam, dan handphone Samsung A12 warna hitam.
"Motif para pelaku melakukan tindak pidana curas tersebut karena ingin menguasai barang berharga milik korban yang kemudian digunakan untuk membeli minuman keras. Atas perbuatannya BW disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Gustav.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling menambahkan, keberadaan pelaku yang masuk DPO sudah terlacak dan segera ditangkap. "Untuk posisi rekan BW kini telah diketahui lokasinya, berada di wilayah pegunungan, dan tetap akan kami lakukan penangkapan terhadapnya," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPemotor Wanita Tabrak Bensin Eceran hingga Timbulkan Kebakaran, 1 Tewas
Gatot menyebut, kebakaran turut menelan korban jiwa. Seorang ibu rumah tangga SH (54) ditemukan meninggal dunia lokasi.
Baca SelengkapnyaPesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnya