Pemkot Yogyakarta Segera Rampungkan Protokol Baru Terkait Aktivitas di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Pemkot Yogyakarta sedang menyiapkan protokol baru sebagai aturan menjalankan berbagai aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Aturan ini diharapkan rampung dibahas pekan ini.
"Diharapkan pada pekan ini sudah siap. Saat aktivitas masyarakat mulai meningkat maka harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat supaya potensi sebaran virus corona tidak meluas. Keberadaan protokol baru ini menjadi sangat penting," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (28/5).
Menurut dia, protokol baru tersebut akan menjadi syarat bagi seluruh kegiatan di masyarakat untuk bisa dijalankan. Jika suatu aktivitas di masyarakat tidak memenuhi syarat sesuai aturan dalam protokol baru, maka aktivitas tersebut tidak bisa dilakukan.
"Misalnya sebuah tempat usaha boleh tetap membuka usahanya asalkan mampu memenuhi protokol baru yang sudah ditetapkan. Tanpa itu, maka tidak boleh beraktivitas," katanya.
Selain kegiatan sosial dan ekonomi, salah satu aktivitas yang membutuhkan protokol baru adalah kegiatan di bidang pendidikan, termasuk kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah yang kembali ke Yogyakarta.
"Ada sekitar 200.000 mahasiswa luar daerah di Kota Yogyakarta. Jika kuliah sudah dimulai kembali, maka dibutuhkan protokol baru, termasuk saat mereka datang ke Yogyakarta," katanya.
Dalam keadaan tersebut, Heroe menyatakan, protokol baru seharusnya tidak hanya dilakukan oleh daerah secara terpisah-pisah tetapi harus dilakukan secara nasional agar ada kebijakan terpusat.
Ia pun berharap, seluruh perguruan tinggi di Kota Yogyakarta dapat memberikan fasilitas berupa tempat isolasi bagi mahasiswa yang baru datang dari luar daerah sehingga nantinya seluruh kegiatan perkuliahan bisa dilakukan secara aman.
Mahasiswa yang baru datang dari luar daerah juga diminta melapor ke RT dan dilakukan pelacakan riwayat kontak.
Heroe menambahkan protokol baru tersebut menjadi jembatan menuju tatanan normal baru, dengan catatan seluruh protokol dilakukan secara ketat dan disiplin.
Salah satu kelurahan di Kota Yogyakarta, Tahunan, membuka Posko Pemantauan COVID-19 sebagai salah satu antisipasi kembalinya mahasiswa dari luar daerah, termasuk tamu dari luar daerah.
Di kelurahan tersebut tercatat 3.148 mahasiswa dari 98 pondokan di wilayah tersebut.
"Karenanya, kami merasa pemantauan mahasiswa dari luar daerah sangat penting dilakukan sebagai antisipasi," kata Ketua RW7 Kelurahan Tahunan Sadiman.
Hingga Rabu (27/5), pukul 16.00 WIB tercatat delapan pasien positif COVID-19 masih menjalani perawatan, dengan 17 pasien sembuh dan satu pasien meninggal dunia, sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan yang menjalani perawatan 12 orang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Pastikan Program Pasangan Nomor 2 Paling Tepat Untuk Indonesia
Prabowo ingin meningkatkan kecerdasan otak, otot dan tulang yang kuat untuk masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan
Prabowo Subianto mengaku berkomitmen dengan sistem demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaPenuh Rintangan Berat, Begini Detik-Detik Penyerbuan Tentara Belanda dari Salatiga ke Yogyakarta pada Agresi Militer II
Masyarakat setempat bersikap wajar dalam bereaksi terkait adanya konvoi itu.
Baca SelengkapnyaJakarta Mencekam & Penuh Teror, Begini Sejarahnya Ibu Kota Pindah ke Yogyakarta
Ada peristiwa kelam di balik sejarah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnya