Pemkot Solo Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Dosen
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memulai pembelajaran tatap muka untuk seluruh jenjang pendidikan mulai bulan Juli mendatang. Rencana tersebut sesuai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud) Nadiem Makarim.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemkot Solo kini menggencarkan vaksinasi bagi guru dan dosen. Untuk guru saat ini masih berlangsung, baik SD, SMP maupun SMA. Sementara untuk dosen atau perguruan tinggi menurut rencana akan dilakukan pekan ini.
“Kita juga akan segera melakukan vaksinasi untuk para dosen, mungkin pekan ini juga. Kita sudah koordinasi dengan perguruan tinggi,” ujar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/3).
Menurut pengusaha kuliner itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Koordinasi juga akan dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.
“Kita sudah vaksinasi untuk para guru. Untuk perguruan tinggi juga akan menyusul. Kita ingin semua dipercepat, tapi bertahap,” terangnya.
Gibran menargetkan, vaksinasi dosen sudah dimulai Kamis (25/3). Para dosen rencananya akan divaksin bersama tokoh agama.
Terpisah, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan, pihaknya telah meminta percepatan vaksinasi untuk para dosen. Dikatakannya, dosen yang berusia lebih dari 60 tahun
“Prioritas kita yang berumur di atas 60 tahun. Untuk yang belum divaksin, nanti menyusul,” jelasnya.
Jamal menyebut, ketersediaan jumlah vaksin untuk perguruan tinggi masih terbatas. Akibatnya, kuliah tatap muka yang akan dimulai pun dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Jumlah vaksinnya kan masih terbatas, jadi kita lebih mengutamakan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ucapnya.
Terkait pembelajaran tatap muka, UNS telah mendapatkan edaran surat keputusan empat menteri yang memperbolehkan kelas tatap muka. Yakni dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.
“Kita sudah diperbolehkan tatap muka pada semester genap,” katanya.
Jamal menambahkan, kelas tatap muka bisa digelar dengan bertahap dan bersyarat. Pertama, harus ada izin dari Satgas Covid-19 dan harus dilihat lagi zonanya. Kedua, kegiatan tatap muka tidak boleh wajib, selain itu harus ada izin dari orang tua.
“Untuk pelaksanaan kegiatan tatap muka, hanya diperbolehkan dengan kuota 50 persen. Separuhnya akan dilaksanakan di waktu yang berbeda,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran Minta Pendukung 02 Tak Menjelekkan Program Paslon Lain
Wali Kota Solo ini juga meminta agar para pendukungnya tidak membalas fitnah yang ditudukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaGibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo
Saat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya
Kinerja Gibran sebagai wali kota dinilai tidak optimal karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaKata Kaesang soal Desakan Gibran Mundur dari Kursi Walkot Solo: Penilaian Serahkan ke Masyarakat
Gibran sendiri berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaGibran sebut Bandung Kerap Dijadikan Percontohan Menjalankan Program Pemerintah Kota Solo
Gibran menilai banyak potensi yang ada di daerah berjuluk Parijs van Java tersebut bisa ditingkatkan dalam skala yang lebih luas.
Baca SelengkapnyaMengenang Peristiwa Serangan Umum Surakarta, Bersatunya Rakyat dalam Pertempuran 4 Hari
Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnya