Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo Persilakan Warga Penghayat Kepercayaan Ubah Data Agama di KK & e-KTP

Pemkot Solo Persilakan Warga Penghayat Kepercayaan Ubah Data Agama di KK & e-KTP Ilustrasi E-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menjamin penganut aliran kepercayaan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sama seperti warga lainnya. Baik bentuk maupun format e-KTP bagi penghayat kepercayaan tak dibedakan dengan warga yang bukan penghayat.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait KTP tersebut segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Pemkot mempersilakan para penghayat kepercayaan untuk mengubah data agama mereka dalam Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.

Kabid Kesenian Sejarah dan Sastra Dinas Kebudayaan, Maretha Dinar mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Antara lain dalam beberapa kali pertemuan dengan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Solo.

"Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Penghayat kepercayaan kami persilakan untuk mengganti kolom agama di KTP masing-masing," ujar Maretha, Rabu (27/2).

Maretha menyampaikan, Pemkot Solo akan memfasilitasi penggantian keterangan agama dalam dokumen kependudukan tersebut. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga akan melakukan jemput bola. Sehingga anggota kelompok penghayat kepercayaan tidak perlu datang sendiri-sendiri ke kantor.

"Dari data MLKI per Januari ini ada 12 kelompok penghayat kepercayaan di Kota Solo. Seluruh kelompok ini memiliki 965 anggota," jelasnya.

Maretha menambahkan, jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Solo mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2017-2018 terdapat 17 kelompok.

"Kami bersama MLKI sudah mendata ulang, ternyata ada beberapa kelompok yang belum murni menjadi penghayat kepercayaan. Sebagian baru sebatas olah rasa dan anggotanya tetap menganut salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil, Ing Ramto menjelaskan, kolom agama dalam KK bisa diganti dulu, sebelum nantinya kolom agama dalam KTP elektronik disesuaikan.

"Sampai saat ini belum ada satupun permohonan penggantian keterangan agama dari para penghayat kepercayaan yang kami terima," pungkas dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Sosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah

Sosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah

Atikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya