Pemkot Malang Susun SOP untuk Perlancar Distribusi Pupuk Bersubsidi
Merdeka.com - Kota Malang mempersiapkan dengan matang penyaluran pupuk bersubsidi. Agar tidak terkendala di lapangan, Malang bahkan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang kebutuhan pupuk. Kementerian Pertanian memberikan apresiasi untuk kesiapan Malang.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk bersubsidi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Kebutuhan pupuk memang sangat besar. Dengan pupuk bersubsidi, pemerintah memberikan bantuan kepada petani untuk bisa menggenjot produktivitas. Untuk itu, distribusi pupuk bersubsidi harus sama-sama dikawal agar tepat sasaran," katanya, Kamis (11/3/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan prinsip yang digunakan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.
"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," terangnya.
Sedangkan kriteria penerima pupuk bersubsidi sendiri sudah diatur dalam Permentan No 49 Tahun 2020.
"Kriteria penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani dan telah menyusun eRDKK. Data di eRDKK ini yang akan menjadi acuan pendistribusian pupuk bersubsidi. Dengan jumlah yang telah disesuaikan tentunya," jelasnya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang sendiri menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang kebutuhan pupuk.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, penyusunan SOP tersebut khususnya tentang kebutuhan petani akan pupuk. Untuk menunjang pemerataan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi yang terbatas dan efisien.
"Misalnya untuk sawah padi dalam 1 Ha harus sesuai ketentuan 5:3:2 (untuk urea: ZA NPK) juga untuk tebu misalnya 6:4 (Za dan phonska) dan sebagainya mengacu pada formulasi dari balai-balai penelitian atau akademisi," ujar Sam Ade, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Malang juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Selain meminimalisir permasalahan, agar penyalurannya tepat sasaran. Baik kepada petani maupun Kelompok Tani.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaPerusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPetani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPenyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca Selengkapnya