Pemkot Dukung UMKM dan Produksi Massal Batik Tarakan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tarakan juga mendukung UMKM dengan membeli sejumlah kain batik buatan UMKM. Hal ini dilakukan dengan mewajibkan seluruh pakaian batik dinas ASN bermotif batik Tarakan.
"Melalui Perwali Nomor 7 Tahun 2021, pemkot Tarakan telah menetapkan aturan tentang Pakaian Dinas bagi ASN di lingkungan Pemkot Tarakan, termasuk salah satunya penggunaan batik dengan corak khas Tarakan," kata Wali Kota Tarakan Khairul.
Kebijakan tersebut dilakukan agar pengrajin batik lokal mampu memproduksi massal kain batik buatan mereka. Dengan total ASN di Tarakan sebanyak 2.972 orang, para pengrajin batik diharapkan mampu memproduksi kain batik, sekaligus mempromosikan kain batik Tarakan.
"Sekaligus mendapatkan keuntungan yang lebih baik pasca kondisi kelesuan aktivitas produksi akibat pandemi," kata Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes.
Selain itu, Pemkot Tarakan juga mewajibkan sejumlah hotel-hotel di Tarakan untuk menggunakan produk-produk lokal, speerti souvenir-souvienir asli Tarakan.
Kemudian sektor usaha retail modern juga diwajibkan menjual produk UMKM lokal minimal 30 persen dari produk yang dijual.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar: Impor Batik Harus Dibatasi agar UMKM Dalam Negeri Tidak Kewalahan
Ganjar sepakat impor batik harus dibatasi melalui regulasi yang jelas.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaTelkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaKunjungi Pengrajin Batik Tradisional, Ganjar Dorong Permodalan Perbankan ke Tingkat Desa
Ganjar meyakini, hasil produksi pengrajin batik Sukoharjo bila dibawa ke tempat yang lebih baik pemasarannya maka nilai jual ekonominya akan bertambah.
Baca SelengkapnyaKini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya