Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Depok Buka Tempat Wisata saat Libur Lebaran, Pengunjung Hanya 20 Persen

Pemkot Depok Buka Tempat Wisata saat Libur Lebaran, Pengunjung Hanya 20 Persen Alun-Alun Kota Depok. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh/Magang

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) akan membuka tempat wisata selama libur lebaran, 12-16 Mei 2021. Keputusan itu diiringi dengan pembatasan jumlah pengunjung yakni 20 persen dari kapasitas yang ada serta pengelola wajib membuat surat pernyataan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Minggu menyatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor : 443/201.1-Huk/Satgas tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 443/231-Huk/Satgas tentang Pengendalian Mobilitas Penduduk selama Masa Sebelum Peniadaan Mudik, Pada Masa Peniadaan Mudik, dan Setelah Masa Peniadaan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Perubahan yang dimaksud yaitu ketentuan angka 3 sehingga berbunyi sebagai berikut, Protokol aktivitas warga di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan selama masa Libur Hari Raya Idul Fitri dari tanggal 12-16 Mei 2021.

Seperti tempat wisata dan wahana keluarga dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Maksimal pengunjung sebanyak 20 persen dan penanggung jawab harus membuat surat pernyataan.

Untuk pusat perbelanjaan dan bioskop, juga menerapkan aturan yang sama. Namun, jumlah pengunjungnya maksimal sebanyak 30 persen dari kapasitas dan penanggungjawab pusat perbelanjaan wajib membuat surat pernyataan.

Kemudian, kegiatan di tempat-tempat umum lainnya, merujuk ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Serta Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 451/ 171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H /2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19. Termasuk, Surat Edaran Wali Kota Nomor: 451/203-Huk tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Sholat Idul Fitri dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M Selama Masa Pandemi Covid-19. Seperti dikutip Antara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Tempat Wisata Lembang untuk Liburan Keluarga dan Sahabat di Akhir Pekan

8 Tempat Wisata Lembang untuk Liburan Keluarga dan Sahabat di Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 tempat wisata di Lembang yang patut dijelajahi untuk liburan keluarga di akhir pekan.

Baca Selengkapnya
10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi

10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi

Siapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.

Baca Selengkapnya
9 Tempat Wisata di Palembang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

9 Tempat Wisata di Palembang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 9 tempat wisata di Palembang yang hits dan populer cocok untuk liburan akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Wisata Pemalang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

8 Wisata Pemalang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Pemalang yang hits dan cocok untuk liburan akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Baca Selengkapnya
8 Wisata Balikpapan Alam yang Indah dan Wajib Dikunjungi, Bikin Liburan Makin Berkesan

8 Wisata Balikpapan Alam yang Indah dan Wajib Dikunjungi, Bikin Liburan Makin Berkesan

Mrdeka.com merangkum informasi tentang wisata Balikpapan alam yang indah dan wajib dikunjungi.

Baca Selengkapnya
Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Aan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
8 Wisata Lembang Bandung yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi

8 Wisata Lembang Bandung yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi

Lembang menawarkan keindahan alam menakjubkan dan beragam atraksi wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya
8 Wisata Tuban Alam yang Cantik dan Hits, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

8 Wisata Tuban Alam yang Cantik dan Hits, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Tuban yang cantik dan hits, cocok untuk liburan akhir pekan.

Baca Selengkapnya