Pemkot Depok Bakal Eksekusi SDN Pondok Cina 1 Pekan Depan

Kamis, 8 Desember 2022 19:51 Reporter : Nur Fauziah
Pemkot Depok Bakal Eksekusi SDN Pondok Cina 1 Pekan Depan Murid SDN 01 Pondok Cina belajar di sekolah tanpa guru. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Jumat (9/12) adalah kesempatan terakhir siswa SDN Pondok Cina 1 bersekolah. Karena pada Senin (12/12), siswa akan direlokasi ke sekolah lain yaitu SDN Pondok Cina 3 dan 5.

“Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian, karena permintaan mereka seperti itu. Kesepakatan dulu tuh di lantai 5. Nah, oke ujian kita kasih sampai hari Jumat (9/12),” katanya, Kamis (8/12).

Kemudian pada Senin (12/12), dia mengungkapkan, para siswa akan ditawarkan apakah bersedia pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau tidak. Namun jika mereka tidak mau pindah maka bisa pindah ke sekolah lain.

“Kita akan fasilitasi. Yuk daftar di sekolah ini yang bisa mengakomodir keinginan mereka bisa sekolah pagi hari,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Idris menerangkan, pihaknya akan memfasilitasi siswa yang tidak bersedia pindah ke dua sekolah yang sudah ditentukan. Pemkot Depok akan membantu mendaftarkan siswa ke sekolah yang dimau.

“Kita yang lakukan nanti, kita yang daftarkan,” tegasnya.

Dia menegaskan, pada 12 Desember tetap akan dilakukan eksekusi relokasi. Hal itu sesuai kesepakatan Forkopimda dan dengan orang tua.

Kisruh yang terjadi di SDN Pondok Cina 1 terjadi sejak sebulan lalu. Di lokasi tersebut nantinya akan dibangun Masjid Jami Al Qudus yang berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi.

Proyek tersebut rencana akan selesai pada Agustus 2023 sehingga siswa harus direlokasi. Pembangunan masjid tersebut adalah salah sau program strategis Provinsi Jawa Barat. Dana pembangunan masjid didapat dari Pemprov Jabar. “Ini sudah menjadi program strategis provinsi, dalam ketetapannya begitu,” kata Idris.

Detail Engineering Design (DED) masjid pun sudah selesai. Rencana pembangunan masjid tersebut disebutkan Idris mendapat intervensi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga jika tidak dieksekusi akan menjadi temuan. Kalaupun dilakukan penundaan kata Idris harus dilakukan sesuai proses.

SDN Pondok Cina 1 adalah aset milik Pemkot Depok yang sudah bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Wali Kota Depok yang peruntukkannya sebagai gedung SDN. Sertifikatnya baru ada tahun 2017.

Setelah itu baru diproses peruntukkannya dengan kajian. Idris mengakui bahwa usulan rencana pembangunan masjid memang berasal dari Kota Depok. Kemudian ketika Pemkot Depok mencari aset pun kata Idris pihaknya mengajak serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Iya memang ajuan masjidnya kan dari kita, cuma ketika nyari aset kita ajak beliau kita lihat ini aset kita yang ada di Margonda tuh ini (SDN Pondok Cina 1),” pungkasnya. [fik]

Baca juga:
Musik Dangdut Diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Mardiono Bertemu Rhoma Irama, Ajak Kembali Gabung PPP Jelang Pemilu 2024
Balita asal Depok Tewas Dibanting Pacar Ibu, Keluarga Duga Korban Pernah Dianiaya
Potret Murid SDN Pondokcina 1 Ujian PAS Setelah Hampir Dua Bulan Belajar Tanpa Guru
Balita di Depok Tewas Mengenaskan, Diduga Dibanting Pacar Sang Ibu
Pemkot Depok Anggarkan Rp23,5 M untuk Revitalisasi Trotoar Margonda

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini