Pemkot Bekasi Bakal Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengevaluasi kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kontrak tersebut akan berakhir bulan depan.
"Pemerintah Kota Bekasi tengah mengevaluasi kerja sama tersebut karena bulan Oktober ini akan habis," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (20/9).
Dia mengatakan, perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan sampah? Kelompok Pengelola Sampah Mandiri merupakan kelompok swadaya masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat padukuhan yang mulai digencarkan kembali oleh Pemkab Sleman.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Dimana aksi membersihkan sampah dilakukan? Mereka membersihkan area sekitar 400 meter dari titik awal pembersihan.
-
Siapa yang meminta daerah mengelola sampah secara mandiri? Pada Jumat (21/7) Sekda DIY Benny Suharsono meminta agar pemerintah kabupaten/kota mengelola sampah secara mandiri seiring penutupan TPA Regional Piyungan, Bantul mulai 23 Juli sampai 5 September 2023 karena telah melebihi kapasitas.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Bagaimana cara bank sampah mengelola sampah? Pembentukan bank sampah Pandu Sirkaya berawal dari kepedulian warga Tambakreja menjaga kebersihan lingkungan. 'Kami punya rasa sosial bagaimana mengatasi sampah biar warga itu merasakan kebersihan, lingkungan kita jadi lebih sehat, dan juga warga bisa menghasilkan manfaatnya secara langsung. Jadi kita sistemnya melakukan penukaran sampah dengan sembako,' kata Yuliati, pengurus Bank Sampah Pandu Sirkaya Cilacap.
"Kita ingin seperti lima tahun yang lalu, harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi tumpukan sampah," jelasnya.
Rahmat mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga tengah membahas klausul perjanjian kontrak kerja sama dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan DKI, kan itu memang setiap lima tahun sekali akan dievaluasi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengaku belum lama ini lahan TPST Bantargebang telah diperluas sekitar 15 hektare atau menjadi 125 hektare total keseluruhan lahan.
Perluasan area TPST, Rahmat menambahkan, tetap mengkhawatirkan terutama bagi kondisi kehidupan masyarakat yang bergantung di lokasi itu meski saat ini lokasi tersebut sudah mampu menampung lebih banyak sampah lagi.
"Salah satu yang dikhawatirkan adalah nasib para pemulung. Sudah beberapa kali kejadian pemulung tertimbun sampah longsor," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPA Burangkeng rencananya akan diperluas pada tahun 2024 dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar.
Baca SelengkapnyaKondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti makin parah. Volume sampah di sana sudah mencapai 15.434.994 meter kubik
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Baca SelengkapnyaDari anggaran tersebut Pemprov akan menggunakan lumpur dan hujan buatan untuk memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti.
Baca SelengkapnyaPemkot Bandung membuka peluang pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cibeureum.
Baca SelengkapnyaPemerintah Norwegia mengapresiasi komitmen Pemkab Banyuwangi, yang dinilai cukup kuat menggerakkan seluruh elemen dalam penanganan persampahan.
Baca SelengkapnyaPengelolaan sampah menjadi tindakan darurat yang harus segera dilakukan
Baca SelengkapnyaTotal luas lahan TPPAS Lulut Nambo yakni 55 hektare. Hasil pengolahan sampahnya berupa Refuse Derived Fuel (RDF).
Baca SelengkapnyaAliran Sungai Citarum yang berada di Jembatan Babakan Sapan (BBS) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan. Sungai itu viral tertutup sampah.
Baca Selengkapnya