Pemkab OKU Kembangkan Pengolahan Sampah OKU Jadi Bahan Bakar Alternatif, Tingkatkan PAD Daerah
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) serius menggarap potensi Pengolahan Sampah OKU menjadi bahan bakar alternatif, menjanjikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani APBD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), kini tengah mengembangkan sistem pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah setempat.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, pada Minggu (24/5), menjelaskan bahwa pihaknya mengadopsi teknologi pengolahan sampah dari RDF Plant Jakarta atau Saringan Sampah TB Simatupang. Adopsi sistem ini dilakukan untuk diterapkan di wilayahnya, sebagai langkah konkret dalam pengelolaan sampah.
Kunjungan ke fasilitas di Jakarta pada Jumat (22/5) tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan PT Asiana Technologies Lestary. Teknologi ini diklaim mampu mengolah sampah tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pungutan biaya pengolahan (tipping fee), sekaligus menawarkan nilai tambah bagi daerah.
Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Teddy Meilwansyah melihat secara langsung cara kerja sistem pengolahan sampah yang canggih. Sistem ini berfokus pada pengubahan sampah landfill menjadi bahan bakar pengganti bahan bakar fosil.
Teknologi yang diadopsi dari RDF Plant Jakarta ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan industri semen. Dengan demikian, sampah yang biasanya menumpuk di tempat pembuangan akhir dapat dimanfaatkan secara optimal.
Penggunaan teknologi ini tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan. Namun, juga menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, mendukung keberlanjutan industri dan lingkungan.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan bagi OKU
Skema kerja sama ini membawa dampak positif yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU. Perusahaan mitra akan menyewa lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan pemerintah kabupaten.
Model bisnis ini memastikan bahwa peningkatan PAD dapat tercapai tanpa membebani APBD daerah. Selain itu, tidak ada pungutan biaya pengolahan (tipping fee) yang biasanya menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Melalui sistem ini, volume sampah yang masuk ke TPA ditargetkan dapat berkurang drastis. Hal ini akan meringankan beban pengelolaan sampah konvensional yang selama ini membebani anggaran daerah.
Transformasi ini juga menjawab kebutuhan industri terhadap bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, Kabupaten OKU berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan energi.
Langkah Strategis Pemkab OKU Menuju Kemandirian Sampah
Sistem pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini rencananya akan mulai diterapkan tahun ini. Lokasi penerapannya adalah di lahan TPA yang ada di Kabupaten OKU.
Bupati Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa pengelolaan sampah selama ini masih konvensional dan membebani anggaran daerah. Oleh karena itu, inovasi ini menjadi sangat krusial.
Teknologi RDF ini menjadi solusi tepat karena selain volume sampah berkurang, daerah juga mendapat pemasukan dari sewa lahan. Semua ini dapat terlaksana tanpa biaya operasional yang bersumber dari APBD.
Sumber: AntaraNews