Pemkab Nagan Raya Data Pelaku Usaha Terdampak Banjir untuk Program UEP
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mulai mendata pelaku usaha yang terdampak banjir bandang 26 November 2025 sebagai calon penerima program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah memulai pendataan terhadap pelaku usaha yang terdampak bencana banjir bandang. Bencana alam tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2025, menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi calon penerima program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari pemerintah. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan yang memiliki usaha namun terkena dampak bencana hidrometeorologi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Teuku John Merly Betra, menjelaskan bahwa pendataan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam melaksanakan program UEP. Program ini akan menyasar wilayah-wilayah di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Nagan Raya, yang merupakan salah satu daerah paling parah terdampak banjir bandang.
Upaya Pemulihan Ekonomi Pascabanjir
Pendataan pelaku usaha terdampak banjir bandang di Nagan Raya merupakan langkah konkret Pemkab Nagan Raya dalam upaya pemulihan ekonomi pascabencana. Inisiatif ini difokuskan pada segmen masyarakat yang paling rentan, yaitu mereka yang usahanya hancur atau terganggu akibat terjangan banjir.
Teuku John Merly Betra menegaskan bahwa pendataan ini bukan hanya sekadar pencatatan, melainkan upaya strategis untuk mendukung keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat. Program UEP diharapkan dapat memberikan stimulus bagi para pelaku usaha kecil untuk bangkit kembali dan memulihkan mata pencarian mereka.
Petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya bersama Tagana aktif melakukan pendataan di lapangan. Mereka mengidentifikasi individu dan keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat program UEP, memastikan bantuan tepat sasaran.
Kriteria Calon Penerima Bantuan UEP
Calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pendataan yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya dan Tagana meliputi masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1-5, serta masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Selain itu, calon penerima harus merupakan kepala keluarga atau anggota keluarga usia produktif (18-59 tahun) yang memiliki usaha kecil yang sudah berjalan atau memiliki rencana usaha yang jelas. Mereka juga harus memiliki motivasi dan komitmen kuat untuk mengembangkan usahanya.
Penerima bantuan nantinya wajib bersedia mengikuti pelatihan, pendampingan, dan monitoring dari petugas pemerintah. Penting juga bahwa mereka tidak sedang menerima bantuan usaha sejenis dari program lain pada tahun berjalan, untuk memastikan pemerataan bantuan.
Prioritas utama diberikan kepada perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan yang berdomisili dan memiliki KTP Nagan Raya. Usulan calon penerima akan diverifikasi dan diusulkan secara resmi oleh Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya.
Dampak Luas Bencana Banjir Bandang Nagan Raya
Bencana banjir bandang yang melanda Nagan Raya pada 26 November 2025 telah menimbulkan dampak yang sangat luas. Pemkab Nagan Raya mencatat sebanyak 25.608 jiwa atau 8.325 Kepala Keluarga (KK) di daerah setempat terdampak langsung oleh bencana ini.
Selain kerugian material, bencana ini juga menyebabkan korban jiwa dan hilang. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga orang lainnya dinyatakan hilang akibat banjir bandang.
Kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum juga sangat parah, meliputi:
- 29 kantor pemerintahan
- 3 rumah ibadah
- 12 dayah/pesantren tradisional
- 46 sekolah
- 4 fasilitas pelayanan kesehatan
- 7 titik jalan putus
- 3 unit jembatan putus
Jumlah rumah yang terdampak mencapai 1.807 unit, dengan rincian 487 unit rusak berat, 283 unit rusak sedang, dan 1.043 unit rusak ringan. Data kerusakan ini menunjukkan skala besar bencana yang memerlukan upaya pemulihan komprehensif.
Sumber: AntaraNews